Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil Pemprov DKI merespons buruknya kualitas udara di Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba WFH, bakal diberlakukan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Baca Juga
Sigit menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Uji coba WFH rencananya berlaku tiga bulan, mulai 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023.
Advertisement
"Namun, tidak berlaku pada (ASN yang melakukan) layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).
Sigit memastikan, uji coba WFH selama tiga bukan itu tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Dia menyebut, ASN DKI yang bersentuhan langsung dengan warga bakal tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan persentase ASN DKI saat uji coba WFH akan ditambah selama acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta berlangsung pada 4-7 September 2023. Khusus di tanggal itu, persentase ASN DKI yang WFH wajib 75 persen.
"Dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," jelas Sigit.
Terapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bakal menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada dekat dengan lokasi dimana KTT ASEAN digelar. Sistem PJJ diberlakukan dengan presentase kehadiran siswa 50 persen.
"Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen," ucap Sigit.
Sigit membeberkan, lokasi sekolah yang dimaksud, antara lain ada di Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Aturan ini, tak berlaku bagi sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjutnya, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa," ujar dia.
Advertisement