KPK Akui Sudah Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ada 3 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Agu 2023, 17:53 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 17:53 WIB
Kasus Suap Bupati Sidoarjo, KPK Rilis Hasil OTT Rp 1 Miliar
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan terkait OTT di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Keenam tersangka tersebut adalah Sidoarjo Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji dan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ada 3 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).

Ali juga membenarkan, dugaan korupsi Kemnaker yang tengah diusut tim penyidik yakni berkaitan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Betul ada perkara baru yang sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait digaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja indonesia (TKI)," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi baru yang tengah diusut KPK, yaitu pengadaan sistem proteksi TKI.

"(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," ujar sumber Liputan6.com, Jumat (18/8).

Penggeledahan merupakan upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Setiap upaya paksa bisa dilakukan penegak hukum dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggung jawab, yakni tersangka. Menurut sumber, tersangka dalam kasus ini yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

Hanya saja baik pimpinan maupun juru bicara KPK masih belum mengonfirmasi hal tersebut.

 

Geledah Kantor Kemnaker

Sementara Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly membenarkan kantornya diobok-obok oleh tim penyidik KPK. pada Jumat, 18 Agustus 2023 sore. Kemnaker menyebut tim penyidik mengobok-obok ruangan unit pekerja migran Indonesia.

Kepala Humas Kemnaker Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.

"Hari ini saya mau informasikan, memang Kemnaker kedatangan dari teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore, namun tepatnya pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi Pekerja Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PT KLN," ujar Chairul dalam keterangannya dikutip Minggu (20/8/2023).

Chairul mengeklaim tim penyidik KPK tidak membawa barang bukti apa pun dari penggeledahan hari ini. Chairul menyebut dalam penggeledahan pada sore hari itu hanya berlangsung selama kurang lebih dua jam.

"Saya dapat informasinya secara detil kongkrit tidak tahu, tapi kayaknya belum ada (barang bukti) yang dibawa," kata dia.

Berkaitan dengan apakah ruangan I Nyoman Darmanta turut digeledah tim penyidik atau tidak, Chairul mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Namun demikian, Chairul mengaku saat gedung Kemnaker digeledah tim penyidik dirinya sempat bertemu dengan I Nyoman Darmanta.

"Penggeledahan (di ruang Darmanta) tidak tahu persis, saya tapi bertemu dengan Pak Nyoman," ucap Chairul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya