KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Perencanaan dan Lelang Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan hingga lelang sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Sep 2023, 11:57 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 11:57 WIB
Kemnaker
Staf Ahli Menaker Reyna Usman.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan hingga lelang sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendalaman dilakukan saat memeriksa mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, pada Senin 4 September 2023 kemarin.

Reyna yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Reyna Usman, dikonfirmasi terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksaan pekerjaan dari pengadaan (sistem proteksi TKI) tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik ingin mendalami lebih jauh dugaan adanya bancakan yang dilakukan oleh para tersangka dalam proyek ini yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sudah menggeledah rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo pada Selasa, 29 Agustus 2023. Namun KPK belum membeberkan temuan tim penyidik di kediaman Reyna Usman.

Sementara pada hari ini, Selasa (5/9/2023) KPK sejatinya memeriksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.

"Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain, di tempat lain dan meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali di gedung KPK, Selasa (5/9/2023).

Pemeriksaan Cak Imin Dilakukan Pekan Depan

Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin diperiksa dalam kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Namun, Ali menyebut tim penyidik tak bisa memenuhi keinginan Cak Imin. Pasalnya, tim penyidik juga sudah memiliki agenda lain di tanggal tersebut. Jadi, Ali menyebut pemeriksaan Cak Imin akan dilakukan pekan depan. Hanya saja Ali tak merinci hari dan tanggal pasti pemanggilan ulang Cak Imin.

"Namun tadi penyidik KPK sudah menyampailan pada kami karena hari Kamis ada agenda lain, oleh karena itu tim penyidik akan menjadwalkan kembali pada saksi ini Minggu depan," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu rencananya diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (5/9/2023).

"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang," kata Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab, Senin, 4 September 2023 malam.

Cak Imin Minta Tunda Pemeriksaan

Muhaimin Iskandar
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (tengah) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Rabu (29/1/2020). Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin diperiksa dalam kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Cak Imin mengaku tak bisa memenuhi undangan pemeriksaan lantaran harus menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tak bisa meninggalkan acara tersebut karena sudah terjadwal sejak lama.

Oleh karena itu Cak Imin, meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ucap Cak Imin.

Cak Imin memastikan akan hadir di penjadwalan ulang pemeriksaannya nanti. Sebagai bakal cawapres, Cak Imin mengklaim mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," kata Cak Imin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya