Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin jalannya rapat terbatas atau ratas terkait penanganan narkoba di Indonesia. Salah satu topiknya, adalah masalah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang menjadi over kapasitas karena warga binaan pengguna narkoba.
"Badan Narkotika Nasionl (BNN) mencatat penyalahgunaan narkoba sekitar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Betul pak? dan ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita,” ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga
Jokowi Turun Gunung di Jakarta dan Jateng, PDIP: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Merosot
Top 3 Berita Hari Ini: Demi Dukung Maarten Paes di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Model Top Luna Bijl Datang ke Jakarta
4 Fakta Pertemuan Jokowi dan Ridwan Kamil di Jakarta, Ajak Blusukan hingga Undang Kampanye Akbar
Jokowi lalu menyebut, untuk menyiasati hal tersebut ada usul terkait penggunaan Rindam atau Resimen Induk Komando Daerah Militer adalah lembaga pendidikan militer di bawah Kodiklat TNI AD.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jokowi memgatakan Rindam dapat menampung 300-500 orang dan para pengguna yang membutuhkan rehab dapat dialihkan ke tempat tersebut agar tidak menumpuk di Lapas.
“Kemarin ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap Kodam. Mereka punya kapasitas kurang lebih300an, 500an yang bisa direhab di situ,” jelas Jokowi.
Masih Perlu Langkah Konkrit
Meski masih menjadi usulan, namun kepala negara yakin hal itu bisa menjadi pertimbangan. Sebab, Jokowi menegaskan perlu langkah konkrit.
“ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” Jokowi menandasi.
Sebagai informasi, Ratas dihadiri oleh Kepala BNN Komjen Pol Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, Kapolri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wakil Presiden Ma’rif Amin, Kepala BIN Budi Gunawan dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Advertisement