Kecelakaan di Tol MBZ, TNI AD Minta Maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta maaf atas perilaku prajuritnya terkait kasus kecelakaan yakni melawan arus di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated pada Sabtu 9 September 2023.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Sep 2023, 16:13 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 15:35 WIB
Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu 9 September 2023 diduga disebabkan oleh mobil yang dikendarai anggota TNI.
Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu 9 September 2023 diduga disebabkan oleh mobil yang dikendarai anggota TNI. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta maaf atas perilaku prajuritnya terkait kasus kecelakaan yakni melawan arus di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated pada Sabtu 9 September 2023.

Adapun kecelakaan tersebut melibatkan seorang Perwira TNI AD berinisal Lettu GDW (29) yang menabrak tujuh mobil.

"Yang terjadi kemarin memang sangat disayangkan, kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas apa yang dilakukan salah satu oknum perwira kemarin di Jalan Tol MBZ yang menimbulkan kecelakaan," kata Hamim kepada wartawan di Mabes AD Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Dia menegaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kecelakaan tersebut, yang memang masih ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Ini masih didalami oleh Pomdam Jaya, berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab. Karena memang rekam medis yang bersangkutan dia memiliki gangguan psikis, sehingga ini sedang didalami kemungkinan," jelas Hamim.

"Apakah sebelum dia membawa kendaraannya masuk ke tol dia mengonsumsi obat terkait penyakitnya itu, atau mungkin hal-hal lain ini sedang didalami, masih menunggu hasil lab," pungkasnya.

Menurut Hamim, GDW (29) akan diberikan sanksi disiplin. "Pasti, sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," kata dia.

Sanksi disiplin ini diberikan kepada perwira tersebut dikarenakan keluar dari kesatuan tanpa adanya izin dari komandan satuannya. Apalagi, menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Iya itu kan pelanggaran disiplin ya, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu dan kembali lagi seorang komandan satuan yang diawasi kan banyak, sehingga kadang-kadang kita tidak bisa mengawasi satu-persatu, 1×24 jam, kemudian ada hal-hal yang sifatnya pribadi yang diluar pengawasan komandan satuannya," ujarnya.

"Nah konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kendaraan Pribadi

Dengan tidak bisa mengawasi anggota satuannya satu persatu. Jenderal bintang satu ini pun ingin agar prajurit memiliki jiwa kesadaaran untuk taat pada aturan yang ada.

"Jadi, kalau untuk berbicara pengawasan, pengawasan kita lakukan sebagai fungsi komando, fungsi setiap komandan. Tetapi kembali lagi, dengan jumlah prajurit yang segitu banyaknya tidak bisa kita juga melakukan pengawasan 1×24 jam, orang perorang," ungkapnya.

"Nah ini memang disitulah prajurit didesain memiliki kesadaran untuk taat kepada aturan di satuannya masing-masing," tambahnya.

Selain itu, terkait dengan mobil yang dikendarai atau dipakai oleh GDW disebutnya kendaraan pribadi.

"Betul (mobil pribadi) prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia Tamtama, Bintara harus ke Danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di Danyon atau kesatuan yang lain," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya