Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anak buahnya yang telah menghardik dan arogan kepada pengendara motor. Peristiwa ini viral di media sosial.
"Tentunya sekali lagi atas ketidakyamanan dan perilaku anggota kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata kata yang tidak sepantasnya sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Latif di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023).
Latif menerangkan, anggota polisi bernama Abdullah telah mengakui sebagai sosok yang ada di dalam video itu. Sementara itu, saat ini pihaknya masih mencari sosok pengendara motor tersebut.
Advertisement
Dia pun meminta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut. Rencananya, anggotanya yang bernama Ajun Inspektur Polisi Dua, Abdullah akan menemui untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
"Kami masih terus mencari alamat pelanggar kalau sore ini kami dapat kami akan mendatangi secara langsung secara pribadi Abdullah akan mendatangi rumahnya kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan," ujar Latif.
Latif berharap kejadian serupa tidak akan terjadi di kemudian hari. "Tadi (Abdullah) sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia menyesali perbuatannya dan tentunya ini menjadi pembelajaran buat kami dan ini tidak lagi di lapangan," ujar dia.
Oknum Polisi Lalu Lintas Arogan terhadap Pelanggar
Sebelumnya, oknum anggota lalu lintas bertindak arogan terhadap pelanggar lalu lintas. Tindakan itu diabdikan oleh pengendara motor dan viral di media sosial.
Dilihat dari video yang beredar, oknum anggota Polda Metro Jaya menghardik pemotor yang diberhentikannya. Terdengar kata-kata tak pantas keluar dari mulut seorang anggota Polri.
"Kurang hajar dari tadi ini, SIM-mu ada. Mana sini gua patahin nih. M*ny*t lu dari tadi lu," kata oknum anggota seperti dikutip, Kamis (14/9/2023).
"Iya pak, iya pak," jawab pemotor.
Latif menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Cikini Raya, dekat pos Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 12 september 07.30 WIB.
Saat itu, Ajun Inspektur Polisi Dua Abdullah sedang bertugas mengatur lalu lintas. Rupanya, ada pelanggar yang memang sampai sekarang belum diketahui identitas.
"Ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis stop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini," ujar dia.
Latif menerangkan, anggotanya berdebat dengan pengendara motor tersebut. Diakuinya, ada kata-kata yang tidak mengenakkan dan tidak pantas yang keluar dari mulut petugas.
"Nah dalam perdebatan inilah istilahnya mungkin dari petugas kami, terus terang saja kami mohon maaf hilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Latif mengaku telah menegur anggotanya. Dia mewanti-wanti anggotanya untuk selalu melayani masyarakat dengan baik, meskipun pengendara motor tersebut melakukan pelanggaran.
"Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin walaupun mereka pelanggar," ujar dia.
Advertisement