Curiga Banyak 'Pemain', KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak pejabat nakal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Sep 2023, 08:15 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2023, 08:15 WIB
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak pejabat nakal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Atas dasar itu, tim Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belasan pejabat pajak dan Bea Cukai.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa harta kekayaan 19 pegawai Bea Cukai dan 6 pegawai Ditjen Pajak. Harta mereka dipelototi tim lembaga antirasuah atas informasi yang diterima KPK.

"Ini kayaknya pajak sama Bea Cukai ini multi player-nya besar, jadi kita secara khusus sekarang. Waktu itu kan 6 orang, tapi atas informasi lain sekarang sudah 19 orang (pejabat) Bea Cukai dan 6 orang pajak," ujar Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (29/9/2023).

Pahala menyebut Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai rentan praktik korupsi terkait sejumlah urusan atau kepentingan. Jika terus dibiarkan, kata Pahala, bukan tidak mungkin akan merugikan keuangan negara yang jauh lebih besar.

"Karena kalau orang Bea Cukai memberi masuk barang, jadi misalnya (menerima) suap 10 perak, negara mungkin ruginya 100 perak, kan selalu begitu. Nah pajak juga sama," kata Pahala.

Sayangnya, Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu. Termasuk, hasil dari pemeriksaan harta kekayaan tersebut.

"Hasilnya nanti akan kita update," kata Pahala.

Banyak Pejabat Pajak dan Bea Cukai Punya Harta Tidak Wajar

Sering Pamer Harta di Medsos, Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 15,7 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemeriksaan harta kekayaan yang dilakukan KPK ini disebut-sebut menjadi terobosan baru mengungkap skandal korupsi. Beberapa pejabat negara dijerat kasus oleh lembaga antirasuah lantaran kedapatan memiliki harta tidak wajar.

Mereka di antaranya yakni mantan pejabat Pajak Rafael Alun, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Purnomo, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun
Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya