Kejagung: Kasus Pembunuhan Mirna secara Pembuktian Sudah Sempurna

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali menyita perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun siap menghadapi pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, jika mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2023, 16:37 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 16:36 WIB
20160901- Dengarkan Guru Besar Kriminolog Begini Reaksi Jessica Wongso-Jakarta- Helmi Afandi
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menyimak keterangan saksi ahli di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali menyita perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun siap menghadapi pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, jika mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna itu.

"Sangat siap, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan. Apalagi ini sudah terbuka untuk publik. Novum apa lagi sih yang mau dicari," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah melalui lima kali proses uji. Mulai dari sidang perkara di pengadilan negeri, sidang banding, sidang kasasi, dan dua kali sidang peninjauan kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, pembuktian kasus itu dalam proses hukum sudah sempurna.

"Hakim yang mengadili tidak ada satu pun yang menyatakan dissenting opinion, sehingga saya nyatakan bahwa secara pembuktian itu sudah sempurna. Clear kan," ujar Ketut.

Ketut menilai, apa yang menjadi alat bukti pada saat persidangan sudah terang benderang. Dalam sidang juga telah melibatkan sejumlah ahli dalam proses rekonstruksi pembunuhan Mirna.

"Apa yang dibilang tidak ada forensik, padahal itu ada, ya kalau bapak ibu sekalian mau membaca secara utuh itu, itu ada semua," ujar Ketut.

"Rekonstruksi aja ahlinya ada beberapa, ada rekonstruksi digital, ada rekonstruksi pelaksanaan pada saat proses dilaksanakan bagaimana adanya terjadinya suatu pembunuhan dan matinya Mirna," tuturnya.

Kasus Pembunuhan Mirna Bikin Masyarakat Terbelah

Soal Kematian Wayan Mirna Salihin, Ini Kata Ahli Hukum Pidana
Wayan Mirna Salihin. (Foto: Instagram/Mirna_Salihin)

Lebih lanjut, Ketut meminta masyarakat berhati-hati agar tidak terpengaruh opini publik. Sebab, kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah membuat keterbelahan di masyarakat.

"Ini yang perlu kita waspadai juga teman-teman di masyarakat, di desa terutamanya, jangan sampai istilahnya terbelah. Ini kan sudah terbelah, sebagian besar ada yang dukung ada yang enggak. Ini harus hati-hati," kata Ketut.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

infografis kasus mirna
Kasus Mirna
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya