MAKI Desak Polda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Polda Metro Jaya segara menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Okt 2023, 17:28 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 17:28 WIB
Ilustrasi Kasus Polda Metro Jaya Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Polda Metro Jaya segara menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Walaupun, di sisi lain KPK telah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Dugaan pemerasan terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan sehingga semua terang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Boyamin mengatakan, pihaknya tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi di KPK menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan yang kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Boyamin memandang, proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan. Hal itu bertujuan agar semakin cepat membuat jelas dan terang peristiwa pidana.

"Harus beriringan. Jangan sampai ada yang saling menyandera, apalagi kompromi," kata Boyamin.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung," singkat dia saat dikonfirmasi, Kamis.

Kapolda soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo: Kami Akan Tuntaskan

Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan jajarannya akan menyelesaikan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto memastikan, setiap penanganan kasus yang sudah ditingkatkan ke penyidikan akan diusut hingga tuntas.

"Ya, kalau perkara sudah masuk, kita akan selesaikan," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan status penanganan kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tingkat penyidikan.

Syahrul Yasin Limpo diduga diperas Firli Bahuri berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ade Safri mengatakan, sebelum meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan, pihaknya sudah lebih dahulu melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023 kemarin.

"Pada jumat tanggal 6 Oktober 2023 telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementan RI pada sekira kurun waktu tahun 2020 hingga 2023," ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Terbitkan Sprindik

Ade menyebut, dengan ditingkatkannya status penanganan perkara ke penyidikan, maka pihaknya akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengumpulkan bukti lanjutan berkaitan dengan kasus ini.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangknya," kata Ade.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Ade mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk ketiga kali berlangsung pada Kamis (5/10/2023) sore.

"Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) malam.

Dugaan Pemerasan

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK mencuat setelah Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat atau Dumas pada 12 Agustus 2023.

Ade menerangkan, pihaknya kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 untuk melakukan menemukan unsur pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan. Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Totalnya, ada 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kami minta keterangan maupun klarifikasinya salah satunya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 5 orang lainnya driver maupun ADC beliau," ujar dia.

"Dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses," Ade menandaskan.

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya