Liputan6.com, Jakarta - Setelah menunggu dua jam, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya diizinkan masuk ke rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Kehadiran penyidik guna melakukan penggeladahan yang terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyidik Polda Metro Jaya didampingi anggota Polres Metro Jaksel sudah berada di lokasi sejak pukul 10.29 WIB. Namun, saat itu mereka hanya menunggu di depan pagar.
Tak lama kemudian, salah seorang di antaranya mengajak pria berbaju oranye berbicara. Dia adalah orang yang memegang kunci pagar.
Advertisement
Selama dua jam menunggu akhirnya gerbang pagar bisa terbuka. Penyidik masuk dengan membawa koper dan sebuah printer. Selama tiga jam terhitung sejak pukul 12.00 WIB hingga 14.35 WIB, penggeledahan berlangsung.
Pantauan di lapangan, anggota Polres Metro Jaksel membuka pintu gerbang pada pukul 14.35 WIB. Belasan penyidik keluar secara beriringan. Beberapa diantaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Terlihat, ada koper, printer, dan goodie bag merah yang diduga berisi berkas-berkas.
Mereka pun langsung menuju ke elf dan minibus yang terpakir di depan pagar rumah. Kedua mobil itu pun meninggalkan langsung lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait barang-barang yang disita dari dalam rumah tersebut.
KPK menanggapi penggeledahan polisi di rumah atasannya tersebut. Bagaimana reaksi KPK, berikut ini ulasannya:
Hormati Proses Penyidikan
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri turut menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ada dua dua lokasi di geledah pada Kamis (26/10/2023).
Ali mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi. Tentu, KPK menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).
Advertisement
Firli Bahuri Disebut Bersikap Kooperatif
Ali menerangkan, Firli Bahuri sebelumnya jugq secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud.
"KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya," ujar dia.
Penyidik KPK Hadir Saat Penggeledahan
KPK mengakui penggeledahan di rumah Kertanegara itu turut disaksikan oleh penyidiknya.
"Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata Kabag Humas KPK, Ali Fikri, Kamis (26/10/2023).
Hanya saja, Ali enggan untuk membeberkan siapa penyidik KPK yang turut diminta hadir pada saat penggeledahan rumah yang diduga milik atasannya itu.
Advertisement