Masinton PDIP: Pemilu 2024 Diawali Penyelundupan Hukum

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, Pemilu 2024 sudah diwarnai dengan penyelundupan hukum.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 11 Nov 2023, 11:47 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2023, 18:02 WIB
Regulasi Pengawasan dan Penanganan Lombok
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, Pemilu 2024 sudah diwarnai dengan penyelundupan hukum. Hal itu diperlihatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait usia minimum capres-cawapres yang meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

"Yang dipertanyakan oleh publik itu tentang adanya unsur dari, kalau saya membahasakannya, ada unsur penyelundupan sebenarnya terhadap kita lihat putusan MK itu," ujar Masinton saat rilis survei Poltracking Indonesia, Jumat (10/11).

Dugaan itu diperkuat dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan hukuman kepada hakim MK Anwar Usman pelanggaran etik berat. Ia dicopot sebagai ketua MK.

"Nah tentu ini akan juga mempengaruhi tentang persepsi publik nantinya, kalau kita lihat bagaimana sebuah aturan bisa ditabrak dan kemudian terjadi penyelundupan itu," kata Masinton.

Penyelundupan Hukum

Anggota Komisi XI DPR RI ini memandang apa yang terjadi di awal pemilu ini membuka dugaan potensi penyelundupan hukum ke depan. Maka itu, ia berharap pemilu harus menjadi ajang melahirkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi.

"Bagi saya, pemilu ini sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu," kata Masinton.

"Nah tentu yang harus kita jaga bersama dalam konteks pemilu ini, agar pemilu ini tidak hanya ajang lima tahunan, tapi pemilu yang benar-benar melahirkan kepemimpinan yang legitimate, pemilu yang bisa menghormati proses jujur, adil, dan terpercaya itu. Pemilu yang berlangsung tanpa campur kekuasan negara" tegasnya.

Tak Boleh Ada Campur Tangan Kekuasaan

Menurut Masinton, harus menjadi perhatian berasma bahwa penyelenggaraan pemilu yang adil tanpa campur tangan kekuasaan.

"Namun gagasan besar, ide besar ini akan hilang seketika kalau kemudian pemilunya berlangsung secara tidak fair, umpama begitu. Pemilu ini bukan sekedar ajang menang-kalah, pemilu ini harus menjadi bagian konsolidasi demokrasi," pungkasnya.

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya