Kecanduan Judi Online, Seorang Karyawan Nekat Bobol Brankas Minimarket di Depok

Tersangka SR mengaku nekat mencuri uang di tempatnya bekerja karena kecanduan judi online. SR mengaku sudah bermain judi online sejak satu tahun lalu dan sempat menang.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 01 Des 2023, 08:14 WIB
Diterbitkan 01 Des 2023, 08:14 WIB
Seorang karyawan minimarket di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Kota Depok berinisial SR (25) nekat membobol brankas tempatnya bekerja.
Seorang karyawan minimarket di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Kota Depok berinisial SR (25) nekat membobol brankas tempatnya bekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang karyawan minimarket di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Kota Depok berinisial SR (25) nekat membobol brankas tempatnya bekerja. Uang senilai Rp 43 juta pun dicuri demi bermain judi online.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan, penangkapan SR berawal dari laporan pencurian di sebuah minimarket Perumahan Tirta Mandala. Polisi memeriksa lokasi kejadian dan menemukan brankas tempat menyimpan uang telah dibobol.

“Dari pemeriksaan CCTV ternyata pencuri uang di brankas merupakan karyawan minimarket itu, yakni tersangka SR,” ujar Margiyono, Jumat (1/12/2023).

Margiyono menjelaskan, Polsek Sukmajaya telah menangkap tersangka usai berusaha melarikan diri ke Bogor. 

“Tersangka kami tangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Bogor,” jelas Margiyono.  

Tersangka melakukan aksinya dengan memasuki toko dengan menggunakan anak kunci. Setelah berhasil masuk, tersangka menuju brankas yang telah diketahuinya sebagai tempat penyimpanan uang hasil penjualan tempatnya bekerja.

“Tersangka mengambil uang sebesar Rp43 juta,” ucap Margiyono.

Margiyono mengungkapkan, setelah mendapatkan uang hasil curian, tersangka melarikan diri ke wilayah Bogor. Uang hasil curian digunakan tersangka untuk bermain judi online yang mengakibatkan tersangka kecanduan sehingga nekat mencuri uang.

“Uang hasil pencurian sekitar kurang lebih Rp43 juta, sebanyak Rp33 juta sudah dihabiskan untuk main judi online, judi slot,” ungkap Margiyono.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil curian, seragam dan ID card karyawan minimarket. Atas perbuatannya SR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ternyata tersangka ini sudah menjadi karyawan ditempatnya mencuri selama tiga tahun,” terang Margiyono. 

Kecanduan Judi Online

Judi Slot Online
Ilustrasi judi slot online.

Tersangka SR mengaku nekat mencuri uang di tempatnya bekerja karena kecanduan judi online. SR mengaku sudah bermain judi online sejak satu tahun lalu dan sempat menang bermain judi online.

“Pernah tiga atau empat kali menang, dapatnya sekitar Rp5 juta,” ujar SR.

Namun keberuntungan SR bermain judi online telah sirna dan mengalami kerugian uang. Lantaran sudah ketergantungan judi online, mendorong SR untuk nekat mencuri uang di tempatnya bekerja untuk kembali bermain judi online.

“Kalau saya hitung, kurang lebih Rp20 juta yang habis buat judi,” pungkas SR.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya