Liputan6.com, Sangatta Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 telah disahkan. Perda APBD Kutai Timur yang disepakati senilai Rp9.148 triliun.
Pengesahan dilakukan setelah Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni melakukan penandatanganan pada Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis (30/11/2023).
Advertisement
Bupati Ardiansyah menjelaskan, APBD Kutai Timur tahun depan alami peningkatan. Baginya, dana yang lebih besar ini digunakan untuk percepatan pembangunan. Dengan alokasi dana yang lebih besar, Ardiansyah yakin sejumlah proyek pembangunan strategis dapat terealisasi dengan cepat.
“Semoga APBD ini mampu memberikan kepastian tentang pembangunan yang kita laksanakan,” kata Ardiansyah seusai sidang.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan akan tetap komitmen menjalankan program sesuai kesepakatan dengan DPRD. Program paling penting tentu saja soal infrastruktur.
Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih
Pembangunan infrastruktur di Kutai Timur memang masih perlu banyak pembenahan. Selain persoalan pembangunan fisik jalan, masalah lain yang penting bagi masyarakat adalah infrastruktur air bersih.
“Makanya di kegiatan 2024 ini kita lebih banyak bangun Spamdes untuk warga. Karena PDAM tak mungkin membangun intake sendiri-sendiri,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah berharap agar kegiatan pelaksanaan APBD berjalan dengan baik di tahun 2024. Sebagai tahun politik, Ardiansyah mengakui kesibukan anggota dewan bertambah dengan kampanye.
“Jadi 2024 kita masih prioritas progres pembangunan fisik. Kami berkomitmen dengan DPRD menjalankan tugasnya sebagai pengawas,” katanya.
(*)
Advertisement