Jokowi Heran Eks Ketua KPK Buat Pengakuan soal e-KTP: Untuk Kepentingan Apa?  

Jokowi justru mengaku dirinya lah yan meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK. Selain itu, Setya Novanto kini telah divonis 15 tahun hukuman penjara karena kasus korupsi e-KTP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Des 2023, 13:21 WIB
Diterbitkan 04 Des 2023, 13:21 WIB
Peringatan Hari Antikorupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat didampingi Agus Rahardjo ketika masih menjabat Ketua KPK, saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 di Jakarta. Acara ini mengambil tema Menuju Indonesia Bebas Dari Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan motif dibalik pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014-2019, Agus Rahardjo yang menyebut dirinya meminta agar kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto dihentikan. Jokowi pun menyinggung apa kepentingan Agus menyampaikan isu tersebut.

"Untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi mengatakan dirinyalah yang meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK. Selain itu, kata dia, Setya Novanto kini telah divonis 15 tahun hukuman penjara karena kasus korupsi e-KTP.

"Dilihat, di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu, 'Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada'. Jelas berita itu ada semuanya," ujarnya.

"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," sambung Jokowi.

Untuk itu, dia heran dengan pengakuan Agus Rahardjo soal adanya intervensi agar kasus e-KTP dihentikan. Jokowi juga menegaskan tak ada pertemuan dirinya dengan Agus Rahardjo untuk membahas soal kasus e-KTP.

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg enggak ada agenda yang di Setneg enggak ada, tolong di cek lagi aja," tutur Jokowi.

 

Mengaku Dipanggil Jokowi

Presiden Jokowi Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Upacara pelantikan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres)

Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Dia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.

"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," lanjut Agus.

 

Minta Kasus Setya Novanto Disetop

Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus. Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Dia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk, ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setya Novanto disetop KPK.

"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, 'hentikan!'," tutur Agus. "Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," lanjut Agus.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya