Liputan6.com, Jakarta - Pengamat militer Connie Bakrie, Senin (12/2), telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini berkaitan dengan statement Connie dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa' yang menyebut bahwa Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun saja.
Baca Juga
Menanggapi kisruh ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian, khususnya Bareskrim agar jangan reaktif dalam menanggapi laporan ini. Selain itu, Sahroni juga berpesan agar polisi jangan ikut terbawa dalam drama-drama politik praktis.
Advertisement
“Mengenai Bu Connie yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, saya sih berpesan saja kepada Bareskrim agar tidak reaktif dalam menanggapi laporannya. Tetap kedepankan kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan sesuai aturan. Lalu yang terpenting, polisi jangan ikut terbawa drama politik, karena besok sudah pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (14/2).
Selanjutnya, Sahroni juga mengingatkan Bareskrim untuk bekerja sesuai koridor aturan, proses dan administrasi yang berlaku. Hal ini mengingat situasi menjelang pencoblosan adalah masa-masa yang sensitif.
“Tetap bekerja profesional, hati-hati dan sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku. Saya yakin Bareskrim bisa menjaga prinsip-prinsip profesionalitas ini,” sambungnya.
Jaga Kondusifitas
Terakhir, Sahroni pun turut mengajak semua kalangan, dari elit politik hingga masyarakat luas, untuk terus menjaga kondusifitas menjelang hari pemilihan yang tinggal menghitung jam ini.
“Besok sudah hari pencoblosan. Sudah kesampingkan dahulu drama-drama yang bisa timbulkan kegaduhan. Biarkan masyarakat berpikir dengan tenang terkait siapa pemimpin dan wakil rakyat yang akan ia pilih besok,” tutup Sahroni.
Advertisement