MA Putus 99,47 Persen Perkara pada 2023, Jokowi Minta Prioritaskan Kualitas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang berhasil memutus 99,47 persen perkara selama tahun 2023.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Feb 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2024, 11:27 WIB
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023 di Senayan JCC Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023 di Senayan JCC Jakarta, Selasa (20/2/2024). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang berhasil memutus 99,47 persen perkara selama 2023. Kendati begitu, Jokowi meminta pengadilan tak hanya memikirkan kuantitas putusan, namun juga kualitasnya.

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," jelas Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023 di Senayan JCC Jakarta, Selasa (20/2/2024).

"Namun demikian, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan," sambung Jokowi.

Menurut dia, putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, kata Jokowi, perkara yang diputus harus mendukung pembangunan bangsa dan kemajuan Indonesia.

"Putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju," ujar dia.

Di sisi lain, Jokowi juga mengapresiasi inovasi yang sudah dilakukan MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum.

Misalnya, dengan meningkatkan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence untuk mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.

"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan terhadap publik. Sudah ada 22 ribuan putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik," kata Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Harap MA Bisa Memberi Rasa Keadilan

20151030-Gedung-Mahkamah-Agung
Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Jokowi berterima kasih ke MA yang terus bekerja keras membenahi diri, melakukan reformasi, menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance.

Jokowi berharap, reformasi sistem di MA dapat memajukan Indonesia dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," tutur dia.

Jokowi juga mengingatkan bahwa harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin tinggi. Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya integritas hakim agung, hakim pengadilan, seluruh panitera, ASN, dan pegawai MA.

"Mahkamah Agung pasti akan menjadi rujukan bagi para hakim, menjadi teladan bagi para hakim di seluruh Indonesia dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat," pungkas Jokowi.

 

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya