Media Hadapi Masa Sulit, Jokowi Perintahkan Menkominfo Prioritaskan Belanja Iklan untuk Perusahaan Pers

Jokowi menyadari hal ini tak menyelesaikan masalah, namun setidaknya iklan bisa menjadi bantal ekonomi jangka pendek untuk perusahaan pers.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Feb 2024, 20:35 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2024, 20:35 WIB
Jokowi Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Sumut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato saat puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (9/2/2023). Dalam pidatonya, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas kontribusinya kepada bangsa dan negara. (FOTO: Biro Pers Istana Kepresidenan/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari bahwa perusahaan pers tengah menghadapi masa-masa sulit di tengah keberadaam platform digital. Jokowi pun memastikan pemerintah terus mencari solusi untuk perusahaan pers di dalam negeri.

"Terhadap perusahaan pers yang saya tahu sedang menghadapi masa-masa sulit di tengah platform digital ini. Pemerintah juga tidak tinggal diam. Pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers di dalam negeri," ucap Jokowi saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Dia memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mempriotitaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Jokowi menyadari hal ini tak menyelesaikan masalah, namun setidaknya iklan bisa menjadi bantal ekonomi jangka pendek untuk perusahaan pers.

"Saya juga meminta Menkominfo agar memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan," ujarnya.

Jokowi berharap perusahaan pers dapat memikirkan solusi menghadapi transformasi digital ini.

Teken Perpres

Jokowi pun menyampaikan telah meneken peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights yang mengatur soal hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital.

"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," tutur Jokowi.

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," sambungnya.

 

Jokowi Harap Pers Tetap Jadi Pilar Demokrasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada umat Hindu yang beribadah tetap mematuhi protokol kesehatan saat sambutan Peringatan Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (27/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jokowi memahami bahwa perpres ini menimbulkan kekhwatiran bagi para kreator konten. Namun, Jokowi memastikan aturan ini tidak berlaku dengan kreator konten.

"Silakan lanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," ucap dia.

Di sisi lain, Jokowi berharap pers tetap menjadi salah satu pilar dalam menjaga demokrasi. Dia berharap pers dapat memberitakan fakta-fakta apa adanya, bukan yang mengada-ada dan asumsi belaka.

Dia juga berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah konkrit strategis dam terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespons perubahan jaman. Jokowi ingin perusahaan pers dalam negeri mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah persaingan global.

"Saya mengucapkan terima kasih pada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. Saya juga berterima kasih pada pers turut mengawal pemilu 2024 yang baru saja kita jalani," pungkas Jokowi.

Infografis Kode Jokowi Usai Pertemuan dengan Surya Paloh. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kode Jokowi Usai Pertemuan dengan Surya Paloh. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya