Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan, dirinya tidak terlibat dengan rencana hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, hak angket adalah ranahnya partai politik.
"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikutan di urusan partai," ujar Mahfud saat bertemu awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga
Mahfud memastikan, sampai hari ini dirinya tidak ada koordinasi dengan partai pengusung yang mendorong hak angket. Sebab sebagai seorang yang dicalonkan untuk Pilpres 2024 maka tidak ada keharusan untuk mendorong hal tersebut.
Advertisement
“Nggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR,” jelas dia.
“Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah', udah," imbuh dia menandasi.
Sebelumnya, berbeda dengan pasangannya, Ganjar Pranowo, yang justru mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR yang menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Wacana Hak Angket Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran: Enggak Pernah Ada yang Berhasil
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, angkat bicara soal dorongan usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Habiburokhman menyebutkan dalam sejarah selama ini pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah lolos.
"Ini sudah 10 tahun, setahu saya enggak pernah ada hak angket yang berhasil lolos. Coba deh cari usulan hak angket soal kenaikan BBM, usulan hak angket soal macam-macam," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Habiburokhman menyebutkan hak angket sempat digulirkan tahun 2009, namun berakhir pada pemilih yang tidak ada di daftar pilih sepanjang memiliki dokumen bisa memilih.
"Harusnya kemarin kalau dianggap banyak masalah, harusnya yang namanya hak angket itu kan waktu proses, sebelum pencoblosan harusnya. Jadi banyak rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemilu," ujar Habiburokhman.
Menurut politikus Partai Golkar itu, hak angket sengaja dimunculkan dari pihak yang kalah dan tidak terima hasil pilpres 2024.
"Makanya yang disampaikan Prof Mahfud yang kalah cari-cari alasan, yang kalah menuduh pemilu curang, tapi tidak memberikan masukan untuk perbaikan," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024, yang digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sangat berlebihan.
"Hak angket itu berlebihan, kalau seperti itu ada kecurangan. Nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Meski demikian, Nusron menyebut usulan itu hak tiap partai politik. Namun, ia memastikan bahwa usulan hak angket itu berlebihan.
"Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu," kata Nusron.
Advertisement