Liputan6.com, Jakarta Rektor Universitas Pancasila, ETH batal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).
Sedianya, ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya.
Baca Juga
Ketidakhadiran ETH dikonfirmasi langsung penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan.
Advertisement
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).
Atas hal tersebut, Raden mengatakan, pihaknya akan menemui penyidik untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan Surat Permohonan penundaan Pemeriksaan Klien Kami Prof ETH," tandas dia.
Sebelumnya, dunia pendidikan tanah air kembali tercoreng. Kali ini menyeret seorang oknum rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
Kasus itu pun telah diadukan ke pihak kepolisian. Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun, terlapornya adalah ETH, rektor dari salah satu universitas swasta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Â
Diduga Lecehkan 2 Karyawan di Ruang Kerja
Â
Kini, kedua korban didampingi oleh penasihat hukum Amanda Manthovani. Dia mendapat kuasa dari kedua korban pada 31 Januari 2024, setelah korban membuat laporan ke polisi.
Amanda kemudian menceritakan ulang kronologis kejadian pelecehan seksual sesuai penuturan dari korban RZ yang merupakan staf Humas dan Ventura Universitas Pancasila. Dan korban DF yang juga karyawan honorer di Universitas Pancasila.
"Dua orang ini datang ke saya, menceritakan sudah dilecehkan oleh oknum rektor," kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Â
Advertisement
Datangi Ruang Rektor
Korban RZ, awalnya dipanggil untuk datang ke ruangan rektor pada awal Februari 2023. RZ pun hadir seorang diri pukul 1 siang. Di sana, diberi tugas oleh oknum rektor. Saat tengah mengerjakan tugas, rektor tersebut menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Jadi waktu korban buka pintu, posisi oknum rektor ada di meja kerja. Waktu lagi catat-catat sambil komunikasi, tiba-tiba dia (korban) dicium," ujar Amanda menuturkan kembali cerita korban.
Amanda mengatakan, kliennya sontak terkejut melihat tindakan si oknum rektor. Kala itu, kliennya hendak keluar ruangan namun dilarang oleh oknum rektor dengan dalih meminta tolong untuk meneteskan obat mata.
"Pada saat mau pergi keluar, dia (korban) masih dipanggil. 'Tunggu. Mata saya merah gak'. Terus 'Tolong kamu tetesin mata saya dulu sebelum keluar'. Lalu si korban meneteskan obat mata," ujar dia.