Golkar Nilai Prabowo Pantas Terima Kenaikan Pangkat, Samakan dengan Raihan SBY dan Luhut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa yakni Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, (28/2/2024). Anggota Komisi I DPR RII Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterimanya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Feb 2024, 12:45 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2024, 12:45 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengacungkan 3 jempol saat ditanya soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, calon tunggal Panglima TNI
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengacungkan 3 jempol saat ditanya soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, calon tunggal Panglima TNI. (Merdeka/M Genantan S)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa yakni Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, (28/2/2024). Anggota Komisi I DPR RII Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterimanya.

 “Ya tentu beliau pantas menerimanya, seperti Pak SBY, Pak Luhut , Pak Hendropriyono, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar tanda jasa dan kehormatan,” kata Bobby saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Politikus Golkar itu menyebut, Prabowo sangat berdedikasi selama bertugas di TNI dan juga selama menjadi Menhan.

“Dedikasi beliau selama bertugas dinas aktif di militer dan juga melaksanakan kebijakan-kebijakan pertahanan sebagai anggota kabinet Presiden Jokowi, sudah cukup untuk kualifikasi,” kata dia.

Senada, Ketua Komisi 1 DPR RI, yang juga Politikus Golkar Meutya Hafid, menyebut dengan rekam jejak dan prestasi yang sangat banyak, sudah layak Prabowo mendapat penghargaan itu.

“Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo. Penganugerahan Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo bukanlah ujug-ujug, tetapi sudah menjadi wacana sejak beliau diangkat menjadi Menhan di 2019, sehingga sudah melalui proses yang panjang,” klaim dia.

“Masyarakat bisa melihat kok, Pak Prabowo merupakan tokoh di TNI dan banyak berkontribusi bagi pertahanan Indonesia. Semasa menjadi Prajurit TNI telah berhasil melakukan Operasi Mapenduma di Papua," lanjut Meutya Hafid.

 

PDIP Pertanyakan

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mempertanyakan kenaikan pangkat tersebut. “Waduh, apa gak salah tuh, kok maksa banget ya,” kata Sturman saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Politikus PDIP itu mengingatkan, Prabowo diberhentikan saat menjadi TNI aktif, oleh karena ya aneh bila tiba-tiba naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.

 “Sudah diberhentikan dari dinas aktif eh kok tiba-tiba diberi pangkat jendral bintang 4, maksa banget ya,” kata dia.

Respons Prabowo

Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto resmi menerima kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Prabowo, pemberian jenderal bintang empat kepada dirinya dari Jokowi, merupakan amanah dan tanggung jawab yang berat.

"Kayaknya berat yah," singkat Prabowo saat ditanya awak media usai acara Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, Jokowi membantah anggapan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo merupakan bagian dari transaksi politik.

Dia mengatakan, dirinya sengaja memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo usai Pemilu 2024. Hal ini agar tak ada anggapan ada transaksi politik dibalik pemberian kenaikan pangkat.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya