Tegas, Fraksi PKS Komitmen Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan akan kembali menggulirkan wacana hak angket pada masa sidang selanjutnya. Hal itu setelah DPR kembali memasuki masa reses pada Kamis kemarin (4/4/2024).

oleh Tim News diperbarui 05 Apr 2024, 19:10 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2024, 19:10 WIB
FOTO: DPR Anggarkan Rp 4,5 M untuk Pengecatan Dome Gedung Kura-Kura
Pemandangan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan akan kembali menggulirkan wacana hak angket pada masa sidang selanjutnya. Hal itu setelah DPR kembali memasuki masa reses pada Kamis kemarin (4/4/2024).

"Hak angket minimal diusulkan oleh dua fraksi dan minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR. Fraksi PKS tetap komit untuk mengajukan hak angket," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Muzzammil menyadari Fraksi PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD. Maka itu, pada masa sidang V, 14 Mei 2024 akan kembali digulirkan isu hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat konstitusi Pasal 22 E ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber jurdil," ujar Muzzammil.

"Dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok yang terjadi pada pemilu Februari 2024, kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada pilkada 2024 yang akan datang, maupun pada pemilu 2029 nanti," politikus PKS itu menambahkan.

Sebelumnya, wacana hak angket sempat ramai menjadi isu yang akan digulirkan di DPR selama masa sidang IV. Namun, sampai masa sidang memasuki reses tidak ada kejelasan terkait nasib dari hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sejumlah partai yang awalnya mendukung hak angket di DPR seperti PKS, NasDem, PKB, dan PPP, kini memilih untuk menunggu dari sikap PDIP. Karena sempat disinggung Ketua DPR Puan Maharani, belum ada pergerakan resmi terkait pengguliran hak angket di DPR.

"Belum, belum ada pergerakan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3/2024).

Menurut Puan, PDIP saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan, sebelum menggulirkan hak angket kecurangan pemilu 2024. "Kita lihat dulu bagaimana di lapangan," kata putri Megawati Soekarnoputri.

Isu Hak Angket Kencang Hanya di Luar DPR

Tasyakuran Kantor DPP PPP Diponegoro Kubu Romahurmuziy
Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Senada dengan Puan, Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara, menyatakan tidak ada aksi nyata di internal DPR terkait wacana pengguliran hak angket. Menurutnya, isu hak angket hanya ramai di luar parlemen saja.

"Tidak ada aksi secara resmi di internal. Saya kira teman-teman juga lihat enggak ada di internal sini, cuma di luar isunya kencang," kata Amir, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Amir, hak angket di DPR baru sebatas wacana lantaran belum ada tindak nyata baik dari PPP maupun dari fraksi lain.

"Belum pernah ada pembahasan (angket), baik di DPP maupun di fraksi sendiri. Maka tentu kalau ada, misalnya, kalau saya menganggap itu sebagai wacana karena sampai sekarang juga gerakan-gerakan yang di internal DPP sendiri kami belum lihat," ucap Amir.

Apalagi, kata Amir, PPP tidak pernah membahas rencana hak angket sama sekali di DPR. "Kita memang di internal PPP tidak pernah membahas persoalan hak angket," kata Amir.

Amir menyebut alasan tidak membahas hak angket lantaran pihaknya masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.

"Karena memang dengan posisi yang agak riskan, dari awal kami tahu posisi kami dengan 4,0 sampai 4,05, sehingga memang seluruh kader kita fokuskan untuk menjaga perolehan suara. Kami juga di DPP dan di fraksi kami juga minta untuk teman-teman mengawal dari daerah," kata Amir.

Sejauh ini, lanjutnya, lobi-lobi soal hak angket baru sebatas obrolan ringan informal saja. "Kalau lobi-lobi non formal saya kira kalau kita ketemu selalu cerita itu," pungkas Amir.

Sekjen Hasto Sebut PDIP Dapat Tekanan dari Golkar soal Hak Angket

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader Partai Banteng.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader Partai Banteng.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendapat tekanan oleh Partai Golkar yang diduga menggunakan cara dengan merebut kursi ketua DPR melalui revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR dan DPD atau UU MD3.

Tekanan tersebut lantaran PDIP saat ini tengah menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pilpres 2024.

Diketahui, berdasarkan UU MD3, mekanisme pemilihan Ketua DPR otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di parlemen pada pemilihan legislatif 2024.

"Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini. Sehingga ketika nanti muncul tekanan-tekanan. Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto, saat diskusi secara virtual, Sabtu (30/3/2024).

Politikus asal Yogyakarta ini menuturkan, 2014 silam ketika Presiden Jokowi dan PDIP memenangkan pemilu terjadi revisi UU MD3. Sehingga tak menutup kemungkinan jika nanti akan terjadi revisi kembali.

Namun, Hasto mengeklaim PDIP tidak akan mundur dari rencana untuk menggulirkan hak angket ini. "Ibu Megawati (Ketua Umum PDIP) ajarkan kita untuk tidak takut membela kebenaran," ucap Hasto.

Menurut dia, PDIP akan menggulirkan hak angket sebagaimana instruksi Megawati sebagai ketua umum partai.

"Kalau Ibu Mega katakan gulirkan, saat itu juga kami gulirkan," imbuhnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya