106 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2024 Akan Diangkut Maskapai Saudia Airlines

Selain Garuda Indonesia, ratusan ribu jemaah haji 2024 nantinya juga akan diangkut menggunakan maskapai penerbangan Saudia Airlines. Angkutan udara perjalanan ibadah haji ini meliputi keberangkatan ke Tanah Suci dan kepulangan ke Tanah Air.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 08 Apr 2024, 08:48 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2024, 08:48 WIB
Kemenag RI dan Maskapai Saudia Airlines Teken Kerja Sama Angkutan Perjalanan Ibadah Haji 2024
Kemenag RI dan Maskapai Saudia Airlines menandatangani kerja sama angkutan perjalanan ibadah haji 2024. Nantinya, sebanyak 106.993 jemaah dan petugas haji Indonesia akan diangkut menggunakan maskapai penerbangan asal Arab Saudi ini. (Foto: Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati kerja sama angkutan perjalanan ibadah haji 2024. Selain Garuda Indonesia, ratusan ribu jemaah haji nantinya juga akan diangkut menggunakan maskapai penerbangan Saudia Airlines.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Hilman Latief usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Saudia Airlines di Jeddah, Arab Saudi.

"Alhamdulillah kita telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Saudia Airlines terkait penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji Indonesia," ujar Hilman, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (8/4/2024).

"Rencananya, tahun ini Saudia Airlines akan mengangkut sebanyak 106.993 jemaah dan petugas haji Indonesia," sambungnya.

Adapun jemaah dan petugas haji yang akan diangkut oleh Saudia Airlines tersebar di 11 provinsi yang akan diberangkatkan melalui lima embarkasi. Pertama, Embarkasi Riau yang akan memberangkatkan jemaah dari Provinsi Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.

Kedua, Embarkasi Palembang yang akan memberangkatkan jemaah haji dari Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Ketiga, Embarkasi Jakarta yang akan memberangkatkan jemaah dari Provinsi Banten dan sebagian Jawa Barat.

Keempat, Embarkasi Kertajati yang akan memberangkatkan jemaah dari sebagian Provinsi Jawa Barat. Kelima, Embarkasi Surabaya yang akan memberangkatkan jemaah haji dari Provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTT.

Kemenag Harap Pelayanan Penerbangan Jemaah Haji Lebih Baik

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Foto: Humas Kemenag)

Hilman menambahkan, informasi terkait dengan persiapan pengangkutan jemaah haji telah disampaikan oleh Saudia Airlines.

Antara lain berupa kesiapan pesawat yang akan membawa jemaah haji Indonesia yang sudah memiliki jadwal penerbangan resmi yang disetujui GACA untuk mengangkut keberangkatan dan kepulangan jemaah haji.

“Semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih baik, lancar, dan terkendali sehingga jemaah dapat beribadah tetap dalam kondisi sehat, aman, dan nyaman,” kata Hilman.

“Kami sangat berharap semoga tahun ini layanan transportasi udara lebih berkualitas dari tahun lalu,” ujarnya menambahkan. 

Kuota Jemaah Haji Reguler Sudah Terpenuhi

Kedatangan kloter perdana jemaah haji kuota tambahan di Bandara Madinah. Mereka akan diinapkan semalam di Madinah sebelum diberangkatkan lagi ke Makkah untuk ibadah umrah dan haji. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)
Kedatangan kloter perdana jemaah haji kuota tambahan di Bandara Madinah. Mereka akan diinapkan semalam di Madinah sebelum diberangkatkan lagi ke Makkah untuk ibadah umrah dan haji. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Sebelumnya diberitakan, Kemenag mengumumkan perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024. Kemenag mengatakan, kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji dan tambahan kuota sebesar 20.000. Dari total 241.000 kuota yang tersedia, sebanyak 213.320 di antaranya merupakan kuota untuk jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

"Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi," jelas Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Saiful Mujab dikutip dari siaran persnya, Minggu (7/4/2024).

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

"Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," jelasnya.

 

Kloter Pertama Diberangkatkan pada 12 Mei 2024

Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)
Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)

Menurut dia, masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler 2024. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan.

"Saat ini tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada," tutur Saiful.

"Jemaah dengan sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi," sambungnya.

Saiful bersyukur seluruh kuota jemaah haji reguler tahun ini sudah terpenuhi. Dia berharap, jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk kuota keberangkatan, semuanya bisa berangkat pada operasional haji 1445 H/2024 M.

"Kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024," ujar Saiful menandaskan.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya