Ada Batas Radius Pembelian Tiket di Pelabuhan, Pemudik Dilarang Datang Tanpa Tiket

Dengan berlakunya aturan ini, maka penumpang baru bisa membeli tiket kapal dengan radius tertentu. Seperti, Pelabuhan Bakauheni (Lampung) sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar untuk bisa memesan tiket.

oleh Muhammad Ali diperbarui 11 Apr 2024, 23:26 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2024, 23:26 WIB
20170621-Dermaga Penyebrangan Merak-Bakauheni Masih Sepi-Tebe
Pemudik anter membeli tiket di Pelabuhan Penyebrangan Merak-Bakauheni, Banten, Rabu (21/6). Hingga H-4 lebaran 2017, belum terlihat penumpukan di dermaga penumpang maupun kendaraan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau kepada para pemudik yang tidak memiliki tiket untuk tidak datang ke ke area Pelabuhan. Hal ini guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di Pelabuhan.

Terlebih, saat ini pihak pengelola telah memberlakukan aturan pembatasan radius larangan pembelian tiket untuk di pelabuhan.

"Karena tidak bisa membeli tiket di jarak (contohnya) 2,40 KM di Bakauheni," kata Aan saat jumpa pers, Kamis (11/4/2024).

Dengan berlakunya aturan ini, maka penumpang baru bisa membeli tiket kapal dengan radius tertentu. Seperti, Pelabuhan Bakauheni (Lampung) sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar untuk bisa memesan tiket.

Kemudian, Pelabuhan Merak (Banten) sejauh 4,71 kilometer (km) dari titik tengah pelabuhan terluar. Lalu, Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan; dan Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2,0 km dari titik tengah pelabuhan terluar.

Selain itu setiap pemudik akan dilakukan pengecekan tiket. Jika terdeteksi tidak mempunyai tiket, maka pemudik akan diputar balik ke zona penyangga atau buffer zone, guna melakukan sistem penundaan (delaying system).

"Kami sudah berkoordinasi dengan ASDP bersama sama di buffer zone itu nanti ada screaning ticket jadi tidak ada calon penumpang yang tidak bertiket masuk ke pelabuhan. Kalau masih ada, kita akan putar balik kembali ke buffer zone terdekat," kata Aan.

 

Ke Pelabuhan Sesuai Jadwal Tiket

Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar semua pemudik harus membawa tiket ke pelabuhan. Kemudian, berangkat ke pelabuhan sesuai dengan hari keberangkatan.

"Karena itu saya mohon betul sekali lagi dari rekan-rekan wartawan untuk ikut mengumandangkan, menyampaikan supaya mereka yang akan balik nyeberang dari Bakauheni menuju ke Merah ataupun Ciwandan, itu sudah membawa tiket untuk hari itu juga. Jangan sampai belum punya tiket," kata Muhadjir.

“Karena masih adanya pemudik yang kurang disiplin. Terutama mematuhi agar membeli tiket online jauh-jauh hari ternyata masih banyak yang berspekulasi dengan datang tanpa tiket,” tambahnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya