Korlantas Polri: Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan angka kecelakaan yang terjadi selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024 mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

oleh Tim News diperbarui 13 Apr 2024, 01:15 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2024, 01:15 WIB
Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Lokasi kecelakaan maut KM 58 Tol Cikampek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan angka kecelakaan yang terjadi selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024 mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Turunnya angka kecelakaan ini sebanyak 15 persen jika dibandingkan dengan mudik lebaran 2023.

"Secara nasional, kecelakaan lalu lintas ini ada penurunan dari 2.159 turun menjadi 1.835 atau turun 15 persen," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Sementara itu, untuk data korban meninggal, luka ringan dan luka berat angkanya fluktuatif.

"Kemudian yang meninggal juga ini turun ya, 3 persen dari 291 menjadi 281. Untuk luka berat ini ada kenaikan 13 persen dari 281 menjadi 317. Untuk luka ringan turun 3.036 menjadi 2.424, itu kita bandingkan masa arus mudik dan balik tahun lalu," kata Aan.

Sedangkan untuk model tabrakan, didominasi kecelakaan tabrakan depan dengan depan sebanyak 433 kasus. Tabrakan ini seperti kecelakaan 'adu banteng' sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.

Untuk kasus kecelakaan model tabrakan depan belakang sebanyak 379 kasus, di mana biasanya terjadi ketika kendaraan yang melaju searah gagal dalam menjaga jarak.

"Depan belakang artinya tidak menjaga jarak. Bisa juga mengantuk menabrak. Nabrak belakang ini rangking kedua," ucap Aan.

Untuk kecelakaan tunggal sebanyak 342 kasus yang terjadi kerap kali akibat kelalaian pengemudi, bisa faktor kelelahan atau micro sleep. Lalu untuk kasus lain ada juga kecelakaan kendaraan menabrak pejalan kaki dan tabrakan kendaraan depan samping.

"Yang terlibat kecelakaan ini masih sepeda motor ya yang tertinggi. Sepeda motor ini masih tertinggi 73 persen. Disusul oleh kendaraan angkut orang atau bis 12 persen. Kemudian disusul oleh angkutan barang 10 persen, mobil pribadi 2 persen. Yang lainnya 3 persen," jelas Aan.

"Kemudian yang tertinggi ada di wilayah Polda Jawa Timur, kemudian Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Bali. Itu lima terbesarnya," sambungnya.

Kecelakaan Maut di KM 58 Tewaskan 12 Orang Penumpang Gran Max

Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58
Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58. (Twitter/X)  

Peristiwa kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi (8/4/2024). Melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam kejadian tersebut, mobil Gran Max dan Terios mengalami kebakaran. Dari mobil Terios tidak ada korban jiwa, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Sementara, semua korban meninggal dunia adalah yang berada di mobil Gran Max. Total ada 12 orang meregang nyawa terjebak di dalam mobil yang terbakar.

Seluruh korban kecelakaan di KM 58 telah diidentifikasi. Semua jenazah telah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan proses penjemputan dan penanganan jenazah oleh keluarga guna pemakaman.

Kepolisian terus berupaya mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya