Anies Usai Putusan MK: Kita Harus Terus Bekerja Agar Masyarakat Kebal Iming-Iming

Anies mengutarakan diperlukan sensitivitas berbagai pihak untuk terus mempertahankan demokrasi yang menurut dia saat sedang tergerus.

oleh Tim News diperbarui 23 Apr 2024, 04:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 04:00 WIB
Anies-Muhaimin Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi
Anies Baswedan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan proses penguatan demokrasi bangsa masih sangat diperlukan, meskipun keputusan MK telah menolak seluruh gugatan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk terus bekerja agar tidak mudah tergiur dengan iming-imingan.

"Kita semua harus terus bekerja harus terus merangkul dan memperkuat masyarakat agar dalam proses demokrasi masyarakat kita bisa kebal terhadap imbalan-imbalan iming-iming jangka pendek dan tahan terhadap ancaman-ancaman dan tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan itu pada masyarakat," tutur Anies dalam kanal YouTube resminya, Senin (22/4/2024).

Untuk mencapai hal tersebut, Anies mengutarakan diperlukan sensitivitas berbagai pihak untuk terus mempertahankan demokrasi yang menurut dia saat sedang tergerus.

"Perlu sensitvitas kita semua untuk terus-menerus menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan, sedikit-sedikit yang seringkali membuat kita terlena," pungkas dia.

"Kita semua sadar, kita masih harus kerja keras harus kerja terus menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi eknomi yang kuat yang berfungsi dengan baik," lanjut Anies.

 

Tetap Gaungkan Jargon Perubahan

Anies Baswedan dan Muhaimin
Ekspresi calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mendengarkan pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). (BAY ISMOYO / AFP)

Di saat yang bersamaan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan dirinya bersama Anies tetap menggaungkan jargon 'Perubahan' dan berkomitmen untuk memperkuat pilar demokrasi.

"Atas alasan ini semua kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apapun yang bisa kita raih di masa depan," tegas Cak Imin.

Salah satu cita-cita keduanya yang ingin diharapkannga yakni negara dengan berbagai kebebasan mulai dari berbicara hingga hingga tanpa adanya ancaman.

"Cita-cita kita untuk membangun negara yang menjamin keleluasaan berbicara, dan kebebasan mengkritik. Negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat, dan tekanan maupun ancaman," tutur Ketum PKB itu.

 

Sampaikan Terima Kasih ke Parpol Pengusung

Tidak lupa juga atas keputusan MK yang menyatakan menolak seluruh gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud. Cak Imin mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada para pendukung yang terus mengawal.

Atas keputusan MK itu juga menjadi penanda telah berakhirnya proses Pilpres 2024 yang akhirnya dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Survei Indikator Politik - Liputan6 SCTV Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar
Infografis Survei Indikator Politik - Liputan6 SCTV Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya