Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi

Mantan cawapres Mahfud Md mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila, Jumat (26/04/2024).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Apr 2024, 17:40 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2024, 17:38 WIB
Momen Ketiga Cawapres pada Pemilu 2024 Saling Beradu Argumen
Mantan cawapres Mahfud Md(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan cawapres Mahfud Md mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila, Jumat (26/04/2024). Dalam paparannya, Mahfud paparkan pentingnya demokrasi, mengajak mahasiswa menjaga demokrasi di Indonesia.

"Kita harus jaga agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi," kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Mahfud menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, ia menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban."Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities," ujar Mahfud.

Namun, ia menekankan, penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi kedaulatan hukum. Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang menyebut sistem votting seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Mahfud menegaskan, votting bagian dari demokrasi.

"Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, votting itu adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil votting," kata Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bukan Sistem Sempurna

Ia membenarkan, demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi tetap dianggap yang terbaik. Bahkan, UNESCO pada 1950-an sudah membuat catatan kalau lebih dari 2/3 negara negara di dunia memilih sistem demokrasi.

Maka itu, Mahfud mengingatkan, penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.

"Demokrasi tetep menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi," ujar Mahfud.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya