Kemnaker Didorong Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi

Proses evaluasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia atau PMI ke Arab Saudi masih terus berlangsung.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Mei 2024, 09:14 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 09:14 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau PMI ilegal ke Timur Tengah. (Kemnaker)
Pekerja Migran Indonesia (PMI) (Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah menyampaikan proses evaluasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia atau PMI ke Arab Saudi masih terus berlangsung. Menurut dia, evaluasi dilakukan secara internal di kedua negara.

“Kita sedang melakukan evaluasi terhadap SPSK, internal pemerintah Indonesia sudah melakukan evaluasi, Kementerian Ketenagakerjaan dan K/L yang lain juga melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan internal pemerintah Indonesia dan dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.," kata Ida usai rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I MPR-DPR, Senayan, Jakarta, (20/5/2024).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin mendorong pemerintah menjelaskan secara transparan, evaluasi seperti apa yang dimaksud. Sebab, program SPSK baru dibuka beberapa saat kemudian dilakukan penutupan kembali.

"Jika yang terus menjadi alasan adalah evaluasi, sementara program penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK ini baru dibuka beberapa saat setelah terbit Kepmen 202 tahun 2023. Padahal sebelumnya sudah diatur dalam Kepmenaker 291 tahun 2018, (tapi) SPSK tidak bisa dilaksanakan," kata Zainul seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (21/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keberangkatan Tertunda

Maka dari itu, Zainul berharap Kementerian Ketenagakerjaan segera membuka penempatan PMI ke Arab Saudi. Sebab hal tersebut menyangkut nasib para calon PMI yang keberangkatannya terus tertunda.

“Kementerian Ketenagakerjaan mesti melakukan kerja cepat mengingat (banyak keberangkatan PMI) sudah tertunda bertahun-tahun,” jelas Zainul.

Pada posisi saat ini, Zainul mengingatkan, pihak dirugikan dari kebijakan pemerintah adalah calon PMI yang sudah lama menanti dan berpotensi berimbas ke tindakan keberamgkatan ilegal.

“Maraknya yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi saat ini mungkin karena belum ada kejelasan kapan SPSK akan betul-betul berlaku," Zainul menandasi.

 

Infografis 10 Negara Pertama dan 10 Pengguna Terbaru Starlink. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 10 Negara Pertama dan 10 Pengguna Terbaru Starlink. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya