Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV

Kronologi ditangkapnya Herman, pelaku pembunuh siswi SMK di Mesuji, Lampung yang merupakan paman korban. Kasus itu terungkap berawal dari rekaman CCTV.

oleh Ardi Munthe diperbarui 03 Jul 2024, 15:38 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 15:30 WIB
Tampang Herman, pelaku pembunuh AL siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung diringkus polisi. Foto : (Istimewa).
Tampang Herman, pelaku pembunuh AL siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung diringkus polisi. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Teka-teki tewasnya siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam akhirnya terungkap. Seorang pelaku berhasil diringkus polisi yang merupakan paman korban.

Pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban ini ditangkap oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan setelah buron satu bulan lebih. Polisi mulanya mengalami kendala untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut lantaran minimnya alat bukti serta saksi di lokasi kejadian. 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang jauh dari rumah warga yakni di dalam parit kebun karet ini cukup membuat polisi kesulitan mendeteksi terduga pelaku. Proses penyelidikan pun menghabiskan waktu kurang lebih sebulan dengan total saksi yang diperiksa sebanyak 42 orang.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut diawali dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibonceng oleh palaku setelah pulang sekolah sebelum akhirnya ditemukan tewas di kebun karet.

"Mulanya memang tim khusus yang telah dibentuk ini mengalami kendala karena minimnya alat bukti dan saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan ini. Namun dalam proses penyelidikan didapat sebuah rekaman CCTV yang merekam korban sedang dibonceng oleh pelaku menggunakan jaket hitam. Hasil rekaman itu pun telah diperlihatkan ke pihak keluarga korban dan telah dibenarkan," kata Kombes Pol Umi, Rabu (3/6/2024).

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut lah polisi kemudian menggali lebih dalam beberapa keterangan saksi dan alat bukti serta temuan sperma di tubuh korban.

"Selain mengambil keterangan saksi, kami pun mengambil sampel dari darah korban maupun temuan sperma untuk dikirim ke laboratorium forensik Mabes Polri guna pemeriksaan tes DNA," ungkapnya.

Setelah itu, dari beberapa keterangan saksi dan keluarga korban pun didapati bahwa gadis berusia 16 tahun itu tidak mau dibonceng dengan orang yang tak dikenal dekat. 

"Terungkap juga bahwa korban ini tak mau diboceng oleh orang jika tak kenal begitu dekat. Dapat disimpulkan bahwa pelakunya bukan orang jauh melainkan ada hubungan keluarga dengan korban. Informasi yang kami dapatkan ini lah kemudian kami jadikan petunjuk untuk menyelidiki orang orang di lingkungan keluarga korban, hingga akhirnya terdeteksi bahwa tersangka H lah yang membunuh korban, yang merupakan pamannya korban," bebernya.

Sepanjang proses penyelidikan ini diketahui bahwa Herman tak pernah terlihat keberadaannya usai korban ditemukan tewas, pada Selasa (28/5/2024).

"Bukti bahwa H tak pernah hadir usai peristiwa itu menguatkan proses penyelidikan bahwa pelakunya memang paman korban sendiri berinisial H, dan akhirnya pada Senin (1/7/2024) pelaku berhasil kami ringkus di Sumatera Selatan," pungkasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya