Prabowo: PTN Dibangun Oleh Uang Rakyat, UKT Seharusnya Minim Atau Gratis

Prabowo menyoroti bagaimana sistem di dunia pendidikan berubah secara drastis pasca Orde Baru, di mana dunia pendidikan menjadi industri menganut nilai kapitalisme.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Mei 2024, 12:35 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2024, 12:35 WIB
FOTO: Menhan - Menkeu Minta Persetujuan Komisi I Jual KRI Teluk Mandar dan Penyu
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Rapat meminta persetujuan DPR untuk penjualan eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto berjanji bakal meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri di Indonesia. Menurutnya PTN dibangun atas uang rakyat sehingga UKT seharusnya murah bahkan gratis.

"Apalagi di Universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat (uang APBN) harus jangan tinggi, kalau bisa sangat minim atau gratis. Ini kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu,” kata Prabowo dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).

Prabowo menyoroti bagaimana sistem di dunia pendidikan berubah secara drastis pasca Orde Baru, di mana dunia pendidikan menjadi industri menganut nilai kapitalisme.

"Jadi berpikirnya bahwa semua itu bisa menjadi market, padahal ini adalah public goods,” kewajiban sosial bagi suatu negara," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah ke depan akan mencari cara untuk meningkatkan perbaikan dalam dunia pendidikan.

Salah satu program yang diharapkan membantu menambah penghasilan negara dengan signifikan adalah hilirisasi.

“Tentunya kita harus hilirisasi untuk kita dapat nilai tambah dan perbaiki pendidikan kita,” ujarnya.

Wapres Ma'ruf Amin Soal Polemik Kenaikan UKT: Harus Proporsional

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Setwapres)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang belakangan menjadi perdebatan. Menurut Ma'ruf Amin, biaya kuliah harus dipertimbangkan secara proporsional.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin usai hadir dalam Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Pembukaan Pekan Ekonomi Syariah (PEKSyar), dan Seminar Nasional Ekonomi Syariah Sulawesi Barat (Sulbar), Mamuju, Sulawesi Barat.

"Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (22/5/2024).

Menurutnya perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ma'ruf menilai biaya pendidikan tinggi yang mahal bakal menjadi hambatan signifikan.

Meski begitu, kata Ma'ruf solusi yang menginginkan agar pemerintah yang menanggung seluruh biaya pendidikan juga tidak mungkin untuk bisa diterapkan saat ini.

"Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya)," ucap Wapres.

"Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair," lanjutnya.

Evaluasi Kenaikan UKT

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas. Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

"Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.

"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi," ujar dia.

"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini," sambungnya.

Infografis Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Pengganti BSNP
Infografis Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Pengganti BSNP (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya