Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak mengalami pemotongan ataupun pengurangan anggaran untuk tahun 2025.
"Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar. Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga
Adapun bendahara negara ini mencatat, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Untuk mendukung kelancaran program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,69 Triliun.
Advertisement
Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran ini tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran apapun. Oleh karena itu, mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat melanjutkan pendidikan mereka seperti biasa tanpa gangguan.
"Rp14.698.000.000, anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan, terkait beasiswa lain yang sedang berjalan, seperti beasiswa LPDP dengan 40.030 penerima, serta beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati.
"Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," jelasnya.
Â
Bantuan Operasional Pendidikan
Sementara itu, terkait dengan bantuan operasional pendidikan di perguruan tinggi, Sri Mulyani menuturkan, efisiensi anggaran yang dilakukan mencakup item-item seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.
"Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar dia.
Namun, langkah efisiensi ini tidak akan mempengaruhi keputusan perguruan tinggi terkait dengan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk tahun ajaran 2025-2026, yang baru akan dilaksanakan pada Juni atau Juli mendatang.
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.
Â
Advertisement
Pemerintah akan Terus Pantau Anggaran Operasional Perguruan Tinggi
Menkeu mengatakan, Pemerintah juga akan terus memantau dan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak dan dapat terus menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanat perguruan tinggi.
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi," ujar dia.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan adanya penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Seluruh kementerian akan diminta melakukan efisiensi anggaran. Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Aturan itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. Pada target penghematan Rp 306,69 triliun itu, rinciannya sebesar Rp 256,1 triliun dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Sisanya, sebesar Rp 50,59 triliun dari dana Transfer ke Daerah (TKD).
Â
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)