Sopir Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Jombang

Polisi menetapkan Y (36) sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari berinisial Y (36) sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jombang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mei 2024, 14:37 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2024, 14:36 WIB
Y (36) sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari berinisial Y (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jombang. (YouTube Liputan6)
Y (36) sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari berinisial Y (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jombang. (YouTube Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menetapkan sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari berinisial Y (36) sebagai tersangka kasus kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto. Insiden kecelakan itu terjadi pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.

"Kami tetapkan saudara Y (36) sebagai tersangka dari pada kasus kecelakaan ini," ungkap Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Sabtu (25/5/2024).

Arifin mengungkapkan, penetapan Y sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi. Hasil penyidikan ditemukan sejumlah fakta baru, di antaranya bekas rem sepanjang 69,2 meter di lokasi kejadian bukan berasal dari bus, melainkan kendaraan truk yang ada di belakang bus.

"Dalam hal ini tidak ada pengereman sama sekali yang dilakukan oleh sopir bus," ungkap Arifin.

Berdasarkan keterangan saksi yakni sopir truk yang ditabrak bus, tidak ada isyarat klakson atau lampu untuk mendahului dari pengemudi bus. Dari fakta ini, polisi menyimpulkan bahwa pengemudi bus dalam keadaan mengantuk saat terjadi kecelakaan.

"Driver memang dalam keadaan mengantuk," kata Arifin.

Ia menambahkan, kecepatan bus juga melebihi batas dan diperkirakan mencapai 108 km/jam saat kecelakaan terjadi. Dari sejumlah fakta tersebut, polisi akhirnya menetapkan Y sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

"Namun hasil pengecekan ahli, untuk rem kendaraan, KIR masih berlaku dan masih berfungsi," ucap Arifin.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara Bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP dengan truk yang nomor polisinya N-9674-UH di Tol Jombang, Mojokerto.

Kejadian berawal saat bus yang dikemudikan oleh Yanto (36) warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar melaju dari Yogyakarta menuju Malang.

Setibanya di KM 695+400 pengemudi yang membawa rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Malang, tersebut diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kemudi, kemudian oleng ke kiri dan menabrak truk di depannya.

Truk yang dikemudikan Arif Yulianto (37), warga Lawang, Kabupaten Malang itu melaju di lajur kiri. Kecelakaan itu mengakibatkan badan bus ringsek parah.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia yakni Edy Sulistiono (45), warga Dusun Semanding, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kab. Blitar, yang merupakan kenek bus.

Korban meninggal kedua adalah Edy Kresna Handaka (61), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumber Pucing, Kabupaten Malang. Ia adalah guru di sekolah tersebut.

Selain dua orang meninggal, terdapat belasan lainnya luka-luka. Puluhan murid berhasil selamat dalam insiden itu. Mereka yang selamat dievakuasi dengan bus pengganti, sedangkan yang meninggal dunia dan luka dibawa ke rumah sakit.

Polda Jatim Ungkap Kecelakaan Rombongan Bus Sekolah di Jombang, Sopir Sempat Tidur Kemudian Tabrak Truk

Bus Rombongan Sekolah di Jombang Alami Kecelakaan, Dua Orang Tewas dan Belasan Luka-Luka
Bus Rombongan Sekolah di Jombang Alami Kecelakaan, Dua Orang Tewas dan Belasan Luka-Luka

Polda Jatim mengatakan sopir bus sempat tertidur saat kecelakaan antara bus pariwisata yang mengangkut rombongan anak sekolah dengan truk di Tol Jombang-Mojokerto, hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Komarudin mengemukakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sopir bus pariwisata tersebut. Yang bersangkutan diperiksa terkait kronologi kejadian hingga bisa terjadi kecelakaan.

"Kronologi kejadian, bus pariwisata baru saja kembali mengantarkan rombongan setelah berlibur dari Yogyakarta akan kembali ke Malang. Di perjalanan, pengakuan sementara sopir bus sempat tertidur hingga bus lari ke kiri. Di depannya ada truk dan menabrak truk," katanya saat di Jombang, Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan lokasi kejadian tersebut di KM 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto, sebelum rest area. Di dalam bus terdapat 51 orang yang terdiri dari guru dan murid rombongan dari SMP PGRI 1 Wonosari Malang.

Pihaknya juga mengungkapkan, tim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP tersebut, ditemukan bekas jejak rem bus sepanjang 69 meter.

"Kemudian dari mulai titik tabrak pengereman truk sampai bus berhenti itu sepanjang 188,2 meter, yang artinya dapat disimpulkan sementara bus dalam kecepatan tinggi," kata dia.

Pihaknya juga sudah mengantongi CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga bisa melihat langsung kejadian saat musibah yang terjadi pada Selasa (21/5) malam itu terjadi.

Sementara itu, terkait dengan status, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman kasus. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan termasuk sopir bus.

"Sampai saat ini pengemudi bus masih dilakukan pemeriksaan. Kami dari Ditlantas Polda Jatim masih melakukan pendalaman," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya