Misteri Hilangnya Motor Pink Milik Pegi Setiawan, Hotman Paris Bilang Begini

Hotman Paris menyoroti sepeda motor Suzuki Smash warna pink milik Pegi yang hingga saat ini tak pernah dimunculkan. Padahal, motor itu menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Mei 2024, 01:11 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 01:11 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris merespons penangkapan Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon. Ia meminta polisi mengecerk keluarga DPO terkait dugaan obstruction of justice. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keberadaan sepeda motor milik Pegi Setiawan alias Perong. Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang baru ditangkap setelah delapan tahun peristiwa terjadi.

Menurut Hotman Paris, sepeda motor merek Suzuki Smash warna pink milik Pegi hingga saat ini tak pernah dimunculkan. Padahal, motor itu menjadi salah satu barang bukti.

"Kalau ada enggak motornya, berarti enggak ada barang bukti. Ada enggak motornya? Tunjukkan kalau ada. Kalau enggak ada, ya jangan menduga-duga lagi dong. Kalau enggak ada motornya itu, ya enggak ada barang bukti," kata Hotman kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Hotman mengatakan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak cukup untuk membuktikan bahwasanya sepeda motor itu digunakan oleh Pegi Setiawan saat melakukan aksi kejahatan.

"Ada STNK tapi motornya tidak ada. Bagaimana dong? Kan harus ada bukti motornya. Berarti buktinya belum cukup. Iya kan? Ada STNK tapi enggak ada motornya. Apakah motornya ada? Enggak pasti kan? Iya kan? Jadi memang semuanya prematur. Apa itu isi konpers tersebut," ucap dia.

Sepengetahuan Hotman, sepeda motor Pegi Setiawan telah disita polisi pada 2016 silam.

"Tapi enggak tahu sekarang motornya di mana. Tapi motornya tidak ada sekarang. Barang bukti enggak mungkin disita 7 tahun," ujar dia.

Atas dasar itu, Hotman menyatakan bahwa jika ada keragu-raguan, maka seseorang tidak bisa dipidana.

"Kalau buktinya tidak lengkap maka belum bisa ditetapkan siapa tersangkanya, baik terhadap DPO maupun termasuk kepada Pegi. Demikian juga kalau belum pasti fiktif jangan bilang pasti fiktif, kan belum pasti. Sementara putusan pengadilan judulnya demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa mengatakan ada tiga pelakunya yang DPO, bukan fiktif," ucap Hotman.

 

Kata Polisi Soal Barbuk Motor Pagi yang Belum Ketemu

Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar YouTube Liputan6.com)

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum keluarga Vina lainnya, Putri Maya Rumanti mengatakan, sepengetahuannya sepeda motor pink itu sudah disita pada 2016. Hal itu juga diakui oleh orangtua dari Pegi Setiawan.

"Di 2016 ibunya Pegi mengakui ada sepeda motor Pegi dibawa polisi," ujar dia.

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengakui bahwa sepeda motor Pegi Setiawan yang digunakan saat melakukan aksi pembunuhan belum ditemukan.

Hal itu disampaikan Surawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Ketika itu, Surawan menjawab terkait adanya kemunculan sosok Pegi Setiawan lain yang viral di media sosial. Surawan tegas menepis.

"Kita yakinkan bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas kemudian juga motor yang digunakan kita sudah dapat walaupun motornya belum dapat tetapi STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian kita sudah mengamankan," ucap Surawan baru-baru ini.

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya