Asosiasi Konsumen: Produk Tembakau Alternatif Tak Pernah Ditujukan bagi Anak-Anak 

Agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, Paido berharap pemerintah menegakkan aturan yang sudah ada.

oleh Tim News diperbarui 10 Jun 2024, 18:02 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2024, 07:01 WIB
Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape
Seorang pria meneteskan cairan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah asosiasi konsumen memastikan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk beralih dari kebiasaan merokok. 

Pernyataan itu merespons anggapan yang beredar di publik bahwa produk tembakau alternatif ditujukan bagi anak-anak dan non-perokok.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menjelaskan, produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok. Produk yang telah terbukti secara kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, lebih rendah risiko ini hanya diperuntukkan untuk perokok dewasa yang mencari alternatif untuk mengurangi kebiasaan merokok. 

"Manfaat yang diharapkan dari penggunaan produk ini termasuk pengurangan risiko dibandingkan terus merokok. Secara kajian ilmiah, hasil dari penggunaan produk tembakau alternatif berupa uap, bukan asap seperti pada rokok yang mengandung banyak zat kimia berbahaya,” kata Paido, dalam keterangannya, Senin (10/6/2024). 

Agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, Paido berharap pemerintah menegakkan aturan yang sudah ada. “Perlu ada upaya lebih lanjut untuk menegakkan regulasi yang ada,” ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri. Ia mengatakan AVI bersama asosiasi pelaku usaha juga memastikan produk tembakau alternatif tidak diperuntukkan kepada mereka yang tidak memenuhi kriteria. 

"Produk ini diciptakan untuk membantu perokok yang ingin beralih dari merokok namun tetap mendapatkan asupan nikotin dengan risiko yang lebih rendah. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada publik," terang dia.  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siap Berkolaborasi

Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO
Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

AVI, kata Johan, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. 

"Saya berharap ke depannya bisa duduk bersama untuk merumuskan yang terbaik. Regulasi yang dibuat diharapkan juga berdasarkan fakta dan penelitian komprehensif sehingga benar-benar bermanfaat bagi perokok dewasa yang sedang mencari alternatif rendah risiko,” ucapnya.

Efektivitas produk tembakau alternatif sebagai alat bantu perokok dewasa beralih dari kebiasaan merokok telah dibuktikan berbagai penelitian ilmiah, salah satunya melalui hasil riset Universitas Bern berjudul "Electronic Nicotine-Delivery Systems for Smoking Cessation". 

Penelitian yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada Februari 2024 ini menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti lebih efektif daripada konseling berhenti merokok, untuk mengalihkan perokok dewasa dari rokok.

Infografis Bahaya Merokok
Infografis Bahaya Merokok
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya