Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online Dipastikan Sudah Ditindak Internal

Seorang oknum perwira pertama TNI AD diduga menyelewengkan dana satuan untuk judi online. Kasus tersebut tengah ditangani oleh internal Kostrad.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2024, 14:59 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 14:38 WIB
APel Gelar Pasukan KTT ke-43 ASEAN di Monas
Ilustrasi - Prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN di Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Kolonel (Inf) Hendhi Yustian Danang Suta membenarkan kabar ada prajurit TNI yang terlibat judi online. Menurut Hendhi, kasus tersebut sudah ditindak secara internal.

“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R saat ini sudah diselesaikan secara internal,” kata Kolonel (Inf) Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).

Dia memastikan, kegiatan satuan tidak terganggu dengan kasus penyalahgunaan dana untuk judi online tersebut. Selain itu, pelaksanaan program kerja satuan tetap berjalan baik meski dana yang hilang tidak sedikit.

“Tidak mengganggu pelaksanaan program kerja karena dapat diatasi oleh Dansatnya,” ucap Kolonel (Inf) Hendhi.

Perwira menengah TNI AD ini juga menegaskan, bahwa kasus Letda R masih terus didalami. Tujuannya, agar tidak ada lagi prajurit TNI yang kecanduan judi online dan merugikan seluruh pihak.

“Kami terus lakukan pendalaman terkait keterlibatannya dengan situs judi online. Agar hal serupa tidak terulang dan sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran,” Kolonel (Inf) Hendhi menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Oknum Perwira TNI Gelapkan Dana Satuan untuk Judi Online

FOTO: TNI AD Gelar Apel Pasukan di Monas
Ilustrasi - Prajurit TNI AD mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI AD di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Pasukan TNI AD dan Alutsista dipamerkan saat mengikuti gelar apel pasukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran di Brigif 3/TBS yang dilakukan oleh perwira pertama TNI inisial Letda R dari Divisi Kostrad. Letda R diduga menyimpangkan anggaran satuannya untuk judi online. 

Hal itu diketahui, usai Letda R selalu menunda memberikan dana satuannya untuk menjalankan program kerja. Pada akhirnya, yang bersangkutan mengakui kalau uang satuannya sudah tidak ada dan digunakan untuk judi online. 

Letda R diduga menyalahgunakan dana itu sebab kecanduan judi online. Karena terus mengalami kekalahan, Letda R berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara meneruskan permainan judi online. 

Namun nahas, semakin sering bermain, tetap kalah juga hingga banyak dana satuan yang ludes dipakai untuk judi online.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya