Guru Besar Antropologi Hukum UI Ikut Komentari soal Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Sulistyowati Irianto ikut menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi, beberapa waktu lalu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jun 2024, 09:18 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 05:01 WIB
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Sulistyowati Irianto
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Sulistyowati Irianto dalam diskusi publik bertajuk ‘Hukum Sebagai Senjata Politik’ yang digelar Nucholish Madjid Society di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Sulistyowati Irianto ikut menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi, beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, pihaknya turut mengikuti perkembangan pemeriksaan Hasto Kristiyanto melalui pemberitaan media massa. Menurutnya, pemeriksaan tak dikaitkan dengan tersangka Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Sulistyowati usai memberikan materi dalam diskusi publik bertajuk ‘Hukum Sebagai Senjata Politik’ yang digelar Nucholish Madjid Society di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

“Terus kita lihat di media-media waktu dia (Hasto) diperiksa, karena sama sekali tidak ada pertanyaan soal Harun Masiku yang dikesankan bahwa dia diminta keterangan karena soal Harun Masiku,” kata Sulistyowati.

Dia sempat mengutip peryataan dari Pemikir Kebhinekaan Sukidi bahwa di dalam politik berlaku kawan dan lawan. Dimana, jika kawan serta kroni-kroninya akan mendapat gelontoran privileges hingga hak-hak istimewa.

Justru, jika bersikap berlawanan terhadap pemerintah, maka yang akan dihadapkan adalah hukum. Hal itu pula yang kini dihadapi oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika kritis terhadap pemerintah.

“Kalau engkau kawan-kawanku, kroni-kroniku, maka you are everything. You can get anything,” jelas  Sulistyowati.

“Tapi kalau engkau rivalku, maka yang kuberlakukan adalah hukum. Jadi itu dalam konsep akademik sudah dinyatakan begitu. Bagaimana hukum itu digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, melanggengkan kekuasaan,” jelasnya.

Melihat fenomena tersebut, Sulis juga menilai telah terjadi kerusakan sistem hukum. Apalagi, dalam hal semacam ini diduga dipergunakan oleh KPK untuk menjerat hukum kepada seseorang yang kritis terhadap pemerintah, seperti Hasto Kristiyanto.

Ada Kesan Hukum Kini Dijadikan untuk Bungkam Pihak Tak Bersahabat

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF Driyarkara), Franz Magnis Suseno mengatakan, dewasa ini mulai ada kesan di masyarakat terkait hukum di mana digunakan sebagai alat penguasa untuk membungkam mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah.

Hal ini dikatakan pria yang akrab disapa Romo Magnis itu ketika menanggapi kasus hukum yang tengah dialami oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Dia melihat, tak salah jika ada yang berpandangan bahwa proses hukum tersebut dilakukan lantaran sikap Hasto yang seringkali kritis terhadap pemerintah.

"Ya itu, dalam masyarakat, termasuk saya ada kesan bahwa dalam pilihan mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan, yaitu mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa, sedangkan yang lain-lain sepertinya tidak jadi apa-apa, saya tidak bisa menilai apa ini betul," kata Romo Magnis di sela-sela diskusi publik bertajuk 'Hukum Sebagai Senjata Politik' yang digelar di Grha STR, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Dia juga memberikan kritik keras terhadap KPK yang saat ini terlihat seperti dikebiri.

"KPK sudah lama agak dikebiri dan tidak sepenuhnya menjalankan apa yang pernah dijalankan, dan masih saya harapkan daripadanya," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya