Polres Ponorogo Razia Judi Online, Ponsel Warga Diperiksa Secara Acak

Selain razia, petugas Polres Ponorogo juga melakukan langkah preventif dengan mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat atau bermain judi online.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jul 2024, 11:11 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta - Polres Ponorogo terus berupaya memberantas aktivitas judi online. Petugas pun menggelar razia dengan menyasar tempat nongkrong warga hingga warung-warung kopi

Kepala Satuan Samapta Polres Ponorogo, Iptu Dul Hajis mengatakan, razia mulai digiatkan karena diyakini praktik judi online paling banyak dilakukan warga, terutama sambil nongkrong di kafe dan warung kopi.

"Kemarin razia kami lakukan lagi dengan memeriksa ponsel para pengunjung (warung) secara acak," kata Dul Hajis dilansir dari Antara, Jumat (12/7/2024).

Selain razia, petugas Polres Ponorogo juga melakukan langkah preventif dengan mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat atau bermain judi online.

Selain itu, polisi juga meminta pemilik kafe atau warung kopi memasang imbauan dan larangan bermain judi online bagi pengunjung.

"Dari tiga-titik yang kami razia, tidak ditemukan adanya indikasi judi online. Tapi kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pemilik warung," ucap dia.

Dul Hajis menjelaskan judi online saat ini sangat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya diakibatkan oleh kecanduan judi online. Terlebih beberapa waktu terakhir banyak muncul kasus perceraian akibat judi online.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi online , karena sudah banyak contoh kasus yang diakibatkan judi online," Imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala demi menciptakan suasana keamanan, ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

Ia juga menegaskan jika ditemukan adanya indikasi judi online maka akan diteruskan kepada Satreskrim Polres Ponorogo untuk penanganannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Terafiliasi Jaringan Kamboja

Sindikat judi online yang beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) rupanya meretas website atau situs pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Sindikat judi online yang beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) rupanya meretas website atau situs pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Polisi mendapatkan fakta baru terkait dengan pengungkapan kasus sindikat judi online peretas situs pemerintah dan akademik di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan mereka ternyata masuk ke dalam jaringan judi online (judol) internasional di Kamboja.

 "Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja" kata Andri saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).

Andi mengatakan setelah sindikat tersebut berhasil meretas. Para pelaku menyewakan website pemerintahan hingga instansi pendidikan tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Termasuk menghitung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya itu.

Tujuh Tersangka Hingga kini enam orang operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) sudah ditangkap. Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus.

"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan situs pemerintah maupun pendidikan," kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/7).

Andri mengatakan, mereka menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas.

Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya