GMKI Dorong Kominfo Tuntaskan Situs Judi Online Sebelum Pilkada

Berdasarkan data dirilis pemerintah, 2,7 juta orang melakukan perjudian online.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Jul 2024, 07:40 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 07:36 WIB
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi di kantornya, Rabu (17/7) (Istimewa)
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi di kantornya, Rabu (17/7) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mendesak Kementerian Komunikasi menuntaskan situs judi online yang marak di internet, sebelum perhelatan Pilkada 2024 berlangsung. Hal itu disampaikan PP GMKI saat audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi di kantornya, Rabu (17/7).

“Pertemuan membahas isu-isu krusial terkait keamanan siber, judi online, dan penyebaran hoaks Dalam diskusi tersebut, kami menyoroti maraknya judi online di Indonesia," kata kata Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom melalui keterangan diterima, Kamis (18/7/2024).

Jefri menegaskan, judi online menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan data dirilis pemerintah, 2,7 juta orang melakukan perjudian online. Selain menyengsarakan rakyat, judi online juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat kita.

“Kami khawatir para bandar judi online memanfaatkan momentum Pilkada Serentak untuk menancapkan pengaruhnya. Harapan kami, judi online bisa diberantas sebelum Pilkada," minta Jefri.

Menanggapi hal itu, Menkominfo Budi Arie menegaskan, untuk terus berkomitmen menuntaskan masalah judi online, sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Doakan Agustus tuntas!” tegas Budi.

Budi juga memastikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemberantasan judi online, seperti pemblokiran situs, penegakan hukum terhadap pelaku, dan edukasi publik.

Menyambung respons Budi Arie, Jefri menyarankan agar perlunya tindakan tegas dan komprehensif dari pemerintah dalam memberantas judi online. Ia mengusulkan, agar pemerintah memberi sanksi kepada influencer dan public figure yang mempromosikan judi online, menutup akun-akun terlibat, serta berkoordinasi dengan platform media sosial untuk menghapus iklan-iklan judi online.

“Kami juga mendukung langkah represif terhadap para bandar dan penyedia judi online, termasuk pemblokiran rekening bank, e-wallet, dan layanan operator seluler yang terlibat dalam transaksi judi online sebagai solusi konkret dalam menangani masalah ini,” saran Jefri.

Edukasi dan Sosialisasi

Jefri juga mendorong upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya judi online.

“Ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti baliho, iklan TV, iklan media sosial, dan SMS blast," tutur dia.

Selain soal judi online, Jefri juga menyinggung terkait kebocoran data. Dia menilai, serangan ransomware terhadap PDNS baru-baru ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk meningkatkan keamanan siber.

“Keamanan siber harus menjadi prioritas nasional dan perlu ada kerjasama internasional untuk memerangi kejahatan siber," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya sadar keamanan siber di seluruh instansi pemerintah dan mendorong mereka untuk memiliki langkah-langkah pengamanan data yang kuat.

“Dimulai dari Kominfo dan lembaga terkait lainnya,” dia menutup.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya