Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Pagar Gedung DPR Dijebol

Aksi unjuk rasa peringatan darurat menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR berujung ricuh.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2024, 14:52 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 14:51 WIB
Massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada menjebol pagar DPR, Kamis (22/8/2024).
Massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada menjebol pagar DPR, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa peringatan darurat menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR berujung ricuh. Massa demo menjebol pagar gedung DPR, Jakarta Pusat.

Pantauan di lapangan Kamis (22/8/2024), ribuan massa menyuarakan aspirasi di gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Namun, konsentrasi terpecah menjadi beberapa titik.

Di sisi kanan, massa aksi kian panas. Massa yang demo membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Sebagian dari massa berusaha merobohkan tembok dan pagar yang menjadi penghalang antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga.

Upaya itu membuahkan hasil. Sebagian tembok berhasil dijebol dan porak-poranda. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke dalam. Tapi, usaha sia-sia karena kepolisian langsung membikin barikade.

Melihat respons kepolisian, massa pun melemparkan material-material ke arah polisi. Lemparan tersebut dihalau dengan tameng sehingga tidak satupun yang menembus ke pengamanan.

Hingga berita ditulis, demo masih berlangsung. Masing-masing koordinator saling mengingatkan peserta unjuk rasa agar tak terprovokasi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Demo Peringatan Darurat di DPR, Ibu-Ibu Ini Sediakan Makan dan Minum Gratis

Sejumlah ibu-ibu berdiri sambil memegang karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis". Mereka mendukung aksi massa yang mengikuti aksi peringatan darurat di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024).
Sejumlah ibu-ibu berdiri sambil memegang karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis". Mereka mendukung aksi massa yang mengikuti aksi peringatan darurat di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan mengikuti aksi peringatan darurat untuk menentang Revisi Undang-Undang Pilkada. Di Jakarta, ribuan massa menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Aksi mereka turut mendapatkan dukungan dari masyakarat. Bahkan mereka turut menyediakan makanan gratis yang ditujukan kepada peserta aksi. Seperti dilakukan sejumlah Ibu-ibu yang tampak berdiri sambil memegang karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis".

Sesekali, ibu-ibu tersebut berceloteh menyambut massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada yang melintasi di trotoar di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Emak-emak itu berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Cilegon, Depok dan Bogor.

Mereka berkumpul untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang menyuarakan keresahan terhadap rencana DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.

"Kita mau support biar masyarakat suaranya didengar, kita support mereka berangkat sehat, pulang sehat," ucap Lena (39).

Lena bersama teman-teman datang pada pukul 07.00 WIB. Bersama-sama, mereka iuran membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.

"Kami tidak ada koordinator, kita semua punya padangan yang sama, bantu dan dukung rakyat yang sedang berjuang," ucap dia.

Lena berharap, unjuk rasa dapat didengar oleh pemerintah, sehingga putusan MK bisa segera dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Semoga hasilnya memuaskan," tandas dia.

Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Liputan6.com)
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya