38 DPW Minta Surya Paloh Kembali Jadi Ketum Nasdem

Willy menyebut, selain 38 DPW, seluruh organisasi sayap dan badan di Partai NasDem juga kompak meminta agar Surya Paloh kembali menjadi ketum. Hal ini semakin menguatkan peluang Paloh terpilih secara aklamasi di Kongres NasDem.

oleh Muhammad Ali diperbarui 26 Agu 2024, 18:22 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 18:22 WIB
Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menyampaikan pengarahan kepada seluruh kader di Kongres III NasDem di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). (Foto: Nasdem Tv).

 

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pengurus DPW partai NasDem bersepakat agar Surya Paloh kembali jadi ketua umum periode 2024-2029. Hal ini disampaikan oleh Ketua Steering Committee (SC) Kongres ke-III Partai NasDem Willy Aditya.

"Semuanya tadi 38 DPW, bersepakat mengusulkan kembali Bapak Surya Paloh sebagai calon ketua umum," kata Willy dalam konferensi pers di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Willy menyebut, selain 38 DPW, seluruh organisasi sayap dan badan di Partai NasDem juga kompak meminta agar Surya Paloh kembali menjadi ketum. Hal ini semakin menguatkan peluang Paloh terpilih secara aklamasi di Kongres NasDem.

Meski seluruh DPW meminta aklamasi, Willy menerangkan, secara politik formal pihaknya tetap harus mengikuti mekanisme kepartaian lewat majelis tinggi. Setelahnya, Majelis Tinggi NasDem merapatkan hal itu.

"Secara aspirasi ya meminta aklamasi untuk pak Surya. Cuma kita punya mekanisme kepartaian, majelis tinggi," pungkasnya.

Saat ini Partai NasDem tengah menggelar Kongres-III. Gelaran kongres dijadwalkan pada 25-27 Agustus 2024. Apabila terpilih kembali menjadi ketum, maka Surya Paloh akan menjabat sebagai ketua umum selama tiga periode secara berturut.

Paloh pertama kali terpilih secara aklamasi dalam Kongres I NasDem pada Januari 2013. Kemudian kembali terpilih secara aklamasi di Kongres ke-II pada November 2019.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya bicara pentingnya kebersamaan untuk meyelesaikan permasalahan kehidupan bangsa. Menurutnya, permasalahan kebangsaan tak akan selesai bila hanya dengan membuat tambahan undang-undang.

Paloh menyebut, obat yang dibutuhkan untuk menyembuhkan permasalahan bangsa dengan keteladanan dan konsistensi atas ucapan serta perbuatan. Barulah, ia menyinggung perihal menyelesaikan masalah dengan mencoba untuk menyiasati undang-undang.

"Tidak mungkin kita mengatasi permasalahan ini hanya membuat tambahan undang-undang, undang-undangnya nggak ada, kita buat lagi undang-undang dan kita buat lagi undang-undang, nggak ada," ujar Paloh saat menyampaikan pengarahan kepada seluruh kader di Kongres III NasDem di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

"Akhirnya justru kita terjebak untuk melihat betapa kita mulai mencoba mensiasati undang-undang," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Ada Satu Partai Bisa Selesaikan Masalah Bangsa

Menurut Paloh, tak ada satu kelompok yang bisa menyelesaikan masalah bangsa Indonesia tanpa bekerja sama. Dia menekankan spirit kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan bangsa.

"Tidak ada satu partai pun, satu kelompok pun, satu golongan pun yang mampu sendiri untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan kebangsaan kita, enggak ada itu," kata Paloh.

"Kita hanya mampu menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan kebangsaan kita ketika kita bersama-sama, maka diperlukan spirit kebersamaan, spirit membangun kekitaan kita sebagai anak bangsa ini," pungkasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Kilas Balik NasDem di Pileg dan Pilpres, 2014 hingga 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kilas Balik NasDem di Pileg dan Pilpres, 2014 hingga 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya