Tahanan Narkoba di Rutan Depok Tewas, Diduga Dianiaya

Seorang tahanan berinisial RAJS tewas di Rutan Kelas I Depok. Diduga yang bersangkutan kehilangan nyawa akibat dianiaya.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 31 Agu 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2024, 18:00 WIB
Salah satu sudut gedung Rutan Kelas I Depok, Cilodong, Depok.
Salah satu sudut gedung Rutan Kelas I Depok, Cilodong, Depok. (Foto: Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang tahanan berinisial RAJS tewas di Rutan Kelas I Depok. Diduga yang bersangkutan kehilangan nyawa akibat dianiaya.

Adapun kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Metro Depok dan jajaran rutan.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti membenarkan kejadian tersebut, yang di mana diduga dilakukan tahanan lainnya dengan menggunakan alat.

“Mungkin ada beberapa hal yang mungkin ada alatnya, mungkin seperti kabel informasinya kemarin,” ujar dia, Sabtu (31/8/2024).

 Lamarta mengakui, pada saat kejadian penganiayaan sesama tahanan, Rutan Kelas I Depok sedang melakukan pembenahan.

Rutan Kelas I Depok melakukan perbaikan instalasi listrik, diduga kabel tersebut yang digunakan saat penganiayaan.

“Kabel- kabel listrik, kita lagi ada juga perbaikan listrik, itu mungkin yang diambil,” ucap Lamarta.

 Lamarta tidak menjelaskan secara spesifik para tahanan menganiaya korban menggunakan kabel listrik. Begitupun saat disinggung dugaan adanya luka tusukan pada korban sehingga menyebabkan korban tewas.

“Kalau itu kami belum tahu, kami tidak ada apa, menunggu hasil otopsinya, kami tahu juga mungkin dari penyidik nanti,” jelas Lamarta.

Saat disinggung para tahanan menggunakan kabel untuk menganiaya korban, Lamarta belum mengetahui secara pasti. Begitupun dengan bentuk dan ukuran panjang kabel yang digunakan para tahanan untuk menganiaya korban.

“Mungkin putus, putus ya, kalau ukurannya saya itu belum tahu juga,” terang Lamarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban Baru Datang

Lamarta mengungkapkan, korban dan para tahanan yang melakukan penganiayaan bukan teman sekamar.

Hal itu dikarenakan korban merupakan tahanan yang baru datang dan dititipkan ke Rutan Kelas I Depok.

 “Bukan teman kamar, karena baru juga masuk, baru datang,” ungkap Lamarta.


Titipan Polda Metro Jaya

Diketahui, korban merupakan tahanan titipan Polda Metro Jaya atas kasus narkotika. Korban dititipkan ke Rutan Kelas I Depok pada Kamis (29/8/2024) dan telah dilakukan pengecekan kesehatan dan pemangkasan rambut layaknya tahanan lainnya.

“Mungkin disitu antara napi itu ketemu di situ, kejadiannya (penganiayaan) sore,” terang Lamarta.

Lamarta menuturkan, pada saat kejadian penganiayaan, para petugas Rutan Kelas I Depok sedang ada pergantian shift penjaga. Namun, kejadian tersebut begitu cepat sehingga korban diketahui telah mendapat penganiayaan dari tahanan lain.

“Kebetulan sedang pergantian shift, dan kejadian berlangsung cepat, sehingga kita tahunya setelah kejadian,” tutur Lamarta.

Tewasnya tahanan yang dilakukan sesama tahanan akan menjadi evaluasi Rutan Kelas I Depok. Bahkan Rutan Kelas I Depok berusaha melakukan berbagai upaya preventif, melakukan kegiatan sidak kamar tahanan.

“Ini menjadi evaluasi kita untuk berbenahan di Rutan itu seterusnya nanti, supaya jangan ada terjadi kembali kekerasan antara tahanan itu,” kata Lamarta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya