Komisi X DPR Harap Isu Bullying Jadi Prioritas Prabowo-Gibran

Huda mengatakan kasus bullying kian hari kian meresahkan. Masyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Sep 2024, 15:40 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2024, 15:35 WIB
Sekretaris Steering Committee Muktamar PKB, Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Syaiful Huda. (Dok. PKB).

 

Liputan6.com, Jakarta - Rentetan kasus perundungan dalam beberapa waktu terakhir memicu keprihatinan banyak kalangan. Pemerintahan Prabowo-Gibran pun diharap menjadikan isu perundungan sebagai prioritas sehingga muncul kebijakan penanggulangan yang bersifat komprehensif.

“Kenapa kasus bullying terus muncul meskipun telah dinyatakan sebagai salah satu dosa besar dalam ranah pendidikan karena penyelesaiannya masih bersifat parsial. Seolah kasus perundungan hanya menjadi tanggungjawab stake holder pendidikan saja, padahal di sana ada peran pemerintah daerah, orang tua, hingga masyarakat,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa, (3/9/2024).

Huda mengatakan kasus bullying kian hari kian meresahkan. Masyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik.

“Berbagai langkah pencegahan yang dirumuskan Kemendikbud Ristek pun seolah tak berdaya untuk mencegah terjadinya kasus perundungan di lingkungan pendidikan,” katanya.

Berdasarkan catatan KPAI, terang Huda, tren bullying ini memang terus mengalami peningkatan. Di masa pandemi tahun 2021 saat pendidikan berlangsung secara online kasus bullying yang tercatat hanya sekitar 53 kasus. Jumlah ini kemudian melonjak menjadi 226 kasus pada tahun 2022. Kasus perundungan seolah tak terkendali saat sekolah dilakukan secara offline di mana pada tahun 2023 terjadi sedikitnya 2.355 kasus.

“Bullying ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, tekanan beban pendidikan, hingga kekerasan seksual,” katanya.

Huda mengungkapkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Permendikbud) Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dalam praktiknya belum memberikan dampak optimal. Satgas PPKS maupun Tim PPKS yang digadang-gadang menjadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ternyata kurang bertaji.

“Banyak yang harus dibenahi dalam operasional Satgas PPKS maupun Tim PPKS seperti perlindungan terhadap pelapor, panjangnya administrasi pelaporan, hingga transparansi penangan kasus sehingga berpihak kepada korban,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus Bullying Mencuat di Berbagai Daerah

Politisi PKB ini pun berharap agar Pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan di lingkungan pendidikan sebagai program prioritas. Ke depan penanganan bullying harus menjadi tanggungjawab bersama baik bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, masyarakat sipil, hingga masyarakat.

“Harus ada reward dan punishment bagi kepala daerah, kepala dinas pendidikan, hingga kepala sekolah yang berhasil atau gagal mencegah kasus perundungan di unit kerja masing-masing. Selain itu kampanye bahaya perundungan beserta program-program pencegahannya harus kian masif dilakukan karena dampaknya sangat besar bagi generasi muda kita,” pungkasnya.

Sejumlah kasus bullying diketahui mencuat akhir-akhir ini. Paling mencolok adalah praktik bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro Semarang yang memicu korban bunuh diri. Selain itu terungkap kasus bullying terhadap NS siswa SMA Negeri 4 Pasuruan.

Korban pun harus mendapatkan perawatan dari RS Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang karena mengalami gangguan mental. Kasus bullying juga mencuat di SMP Negeri Plumpang di mana seorang siswa dipukul dan ditendang oleh teman sekolahnya saat jam istirahat tanpa ada yang melerai.

Infografis Jenis-Jenis Bullying di Sekolah
Jenis-jenis bullying yang patut diwaspadai. (dok. Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya