Ratusan Peluru dan Senpi Hasil Sitaan Bea Cukai Diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta

Menurutnya, senpi dan pelurunya itu sudah berada di gudang Bea dan Cukai sejak lama. Diduga, berasal dari barang kiriman yang tak memenuhi dokumen.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Sep 2024, 15:41 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 15:41 WIB
Bea Cukai
Ratusan peluru dan senjata api hasil sitaan Bea Cukai diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyerahkan barang yang dikuasai negara kepada Polres Bandara Soekarno Hatta berupa senjata api, sparepart-nya serta ratusan butir peluru.

"Adapun barang dikuasai negara dan akan diserahterimakan kepada Polres Soetta adalah 22 pucuk senjata api, 211 spare part, dan 101 butir amubisi,"ungkap Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, senpi dan pelurunya itu sudah berada di gudang Bea dan Cukai sejak lama. Diduga, berasal dari barang kiriman yang tak memenuhi dokumen.

Sementara, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu menjelaskan, hasil sitaan Bea dan Cukai tersebut akan diterima dan ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan.

"Kami akan menerima permasalahan yang memiliki muatan pelanggaran Undang-undang Darurat terkait amunisi, senjata dan spare part. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,"ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan tersebut, Bea dan Cukai Bandara Soetta juga memusnahkan lebih dari 9 ton barang sitaan dari tahun 2023 hingga 2024. Mulai dari 231 sex toys hasil kiriman luar negeri, 331.754 batang rokok ilegal, 143.5 Kg berbagai macam produk olahan makanan dan minuman, dan lain sebagainya, dengan total kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.

Selain dimusnahkan di kantor Bea Cukai, sisanya akan dimusnahkan oleh pihak ketiga PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Bea Cukai Telah Sita 5,4 ton Narkotika hingga September 2024

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, telah menyita sebanyak 5,4 ton Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) hingga September 2024. Nilainya pun diperkirakan tembus puluhan triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika. Namun, untuk 2024 justru sitaan narkotika diproyeksikan semakin meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, hingga September 2024 sudah mencapai 5,4 ton narkotika yang disita.

"Narkotika dalam 2 tahun ini, 2022-2023, tangkapan kami terhadap NPP ini bisa mencapai 6 ton. 6000 kilo setahun. Di 2024 ini sampai dengan posisi sekarang, itu sudah 5,4 ton yang kami tangkap. Dan ini jauh lebih besar dibandingkan 4-5 tahun sebelumnya yang masih 1 ton, 2 ton, atau 3 ton," kata Askolani dalam Media Gathering, di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Askolani menuturkan, nilai sitaan narkotika ini diproyeksikan bisa mencapai Rp20 triliun lebih. Di sisi lain, jika sebanyak 6 ton narkotika berhasil masuk ke Indonesia, kemudian diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan demikian, sumber daya manusia di Indonesia akan rusak dampak dari penggunaan narkotika.

"Bayangin kalau narkotika sampai 6 ton itu masuk, dipakai sama masyarakat Indonesia, dan ini tentu nilai barang tangkapan kita itu bisa sampai puluhan triliun rupiah, lebih dari Rp20 triliun nilainya yang kita tangkap itu dari narkotika," ujarnya.

Infografis Kepemilikan Senjata Api
Begini Mekanisme Rumit Miliki Senjata Api (Liputan6.com/Deisy)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya