DPR Gelar Rapat Paripura Terakhir Periode 2019-2024 Hari Ini, Senin 30 September

Paripurna kali ini berisi 15 agenda, diantaranya adalah Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana,dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Sep 2024, 07:07 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 07:07 WIB
Rapat Paripurna
Dasco mengatakan, Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh 237 orang anggota DPR. Artinya, jumlah anggota DPR yang hadir tidak sampai setengahnya dari jumlah total 575 anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Keanggotaan DPR RI 2019-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (30/9/2024).

Berdasarkan undangan Sekretariat Jenderal DPR yang diterima, Paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

Paripurna kali ini berisi 15 agenda, diantaranya adalah Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana,dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, Paripurna  terakhir ini juga akan berisi pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan persiapan acara pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2049 yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang sudah 90 persen.

"Persiapan pelantikan insyaallah sudah 90 persen siap, jadi hanya tinggal menunggu detail-detailnya, teknisnya insyaallah siap," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 27 September 2024.

Dia menjelaskan sebelum acara pelantikan anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024, lembaganya terlebih dahulu akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI terakhir periode 2019–2024 pada 30 September.

Rapat Paripurna DPR RI terakhir itu, di antaranya akan mengagendakan pembahasan laporan dari alat kelengkapan dewan di DPR RI masa jabatan 2019–2024.

Termasuk, penyampaian atas sejumlah hal yang akan diteruskan DPR RI periode 2019–2024 kepada DPR RI periode 2024–2029.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Wajib Menerapkan 4 Nilai Kebangsaan

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono mengatakan bahwa calon anggota DPR RI terpilih memiliki tanggung jawab untuk menjadi agen perubahan (agent of change) bagi bangsa dan negara.

Setiap calon anggota dewan terpilih yang sudah sah menjadi legislator, kata dia, harus menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan empat nilai kebangsaan, yakni penerapan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

 "Kami berharap para anggota dewan bisa menjadi agen perubahan," kata Letnan Jenderal TNI Eko dalam kata sambutan Penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024—2029 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Minggu 29 September 2024.

Jika tidak menerapkan nilai-nilai kebangsaan itu, menurut dia, ketahanan dan keutuhan negara akan terancam ke depannya.

"Kalau tidak dilakukan secara masif, mengancam keberlangsungan keanekaragaman bangsa dan negara," ujar jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat (AD) itu, dikutip Antara.

 


Jumlah Peserta

Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rido Hermawan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan program kerja sama Lemhannas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kegiatan dilakukan di Jakarta dan Bogor selama 8 hari, mulai 21 hingga 29 September 2024.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 271 orang, terdiri atas calon anggota DPR dan DPD RI terpilih. Bagi anggota dewan yang sudah pernah ikut, tidak diwajibkan untuk ikut kembali.

"Total peserta terbagi dalam Angkatan I dan II masing-masing 92 orang dan Angkatan III 89 peserta," ujar jenderal bintang dua TNI AD itu.

Selama kegiatan, kata Mayjen TNI Rido, peserta diberi bekal pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan kegiatan outbound atau luar ruangan guna menambah wawasan mereka tentang dasar-dasar negara saat bertugas nanti.

 

Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya