Presiden Jokowi Resmikan Keanggotaan DPR RI 2024-2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan salinan putusan penetapan peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029. Hal itu dibacakan oleh Kesekjenan DPR RI saat sidang pelantikan hari ini, Selasa (1/10/2024).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Okt 2024, 10:49 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 10:48 WIB
Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri pelantikan anggota DPR periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri pelantikan anggota DPR periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024). (tangkapan layar youtube MPR)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan salinan putusan penetapan peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029. Hal itu dibacakan oleh Kesekjenan DPR RI saat sidang pelantikan hari ini, Selasa (1/10/2024).

“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, pertama meresmikan dalam keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2024-2029,” tulis salinan petikan keputusan Jokowi yang dibacakan dalam sidang.

Selanjutnya, mewakili masing-masing anggota dari partai, dibacakan satu per satu berdasarkan perwakilan dapil Aceh 1 dan Papua nama anggota dewan yang terpilih.

Pertama, Atas nama Haji Irmawan mewakili PKB daerah pemilihan Aceh 1 dan seterusnya sampai nomer 68, Indra Jaya mewakili PKB daerah pemilihan Papua Selatan.

Selanjutnya nomor 69 Insinyur Halid MM mewakili Partai Gerindra daerah pemilihan Aceh 2 dan seterusnya sampai nomor 154, Yandenas mewakili Gerindra daerah pemilihan Papua.

Kemudian nomor 155 Jamaludin Idham, mewakili PDIP daerah pemilihan Aceh 1 dan seterusnya sampai nomer 263, Arif Rianto mewakili PDIP daerah pemilihan Papua Pegunungan.

Berikutnya, nomor 264 Drs H Zunaidi mewakili Partai Golkar daerah pemilihan Aceh 1 dan seterusnya sampai nomor 365 Robert Joppie Kardinal mewakili Partai Golkar daerah pemilihan Papua Barat Daya.

Lalu nomor 366, H Muslim Ayub mewakili Partai NasDem daerah pemilihan aceh 1 dan seterusnya sampai nomor 434, Ricosia mewakili NasDem daerah pemilihan Papua Barat Daya.

Kemudian nomor 435 atas nama Ghufron mewakili PKS daerah pemilihan Aceh 1, sampai dengan nomor 487, Izudin Al Kosam Kasuba mewakili PKS daerah pemilihan Maluku Utara.

Selanjutnya nomor 488, H Narazarudin Dekgam mewakili PAN daerah pemilihan Aceh 1, sampai dengan nomor 535, Paulus Unggru Wanggey mewakili PAN daerah pemilihan Papua Pegunungan.

Terakhir, nomor 536 atas nama Teukur Riefky Harsya mewakili Partai Demokrat daerah pemilihan Aceh 1, sampai dengan nomor 579 atas nama Fauziah Helga Tampubolon mewakili Partai Demokrat daerah pemilihan Papua Barat Daya.

“Keputusan presiden mulai berlaku saat pengucapan sumpah atau janji, petikan presiden disampaikan ke yang bersamgkutan utuk digunakan semestinya. Ditetapkan di Jakarta 30 September 2024, Presiden Joko Widodo,” tutup petikan putusan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan terpilih. 

Pengucapan sumpah janji anggota DPR terpilih secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Sejumlah perwakilan anggota Dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama.

Dia mengatakan, sumpah janji mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan menyelamatkan pansasila dan UUD 1945. Sumpah janji ini, kata dia, harus ditepati.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR, dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peruturan undang undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutaman kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bengsa dan negara Republik Indonesia."

Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR.

Sebelum pengucapan sumpah janji, rapat paripurna DPR pengucapan sumpah janji anggota DPR masa anggota 2024-2024 dipimpin oleh pimpinan DPR semntara yang terdiri dari anggota DPR termuda dan tertua.

Pimpinan rapat kemudian meminta kepada Sekjen DPR untuk membacakan petikan keputusan Presiden RI yang berisi nama-nama anggota DPR peride 2024-2024.

KPU sebelumnya telah menetapkan 580 caleg DPR yang terpilih dalam Pileg 2024. Penetapan caleg terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024.

"Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin Minggu (25/8/2024).

Infografis PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya