Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan susunan kabinetnya pada Minggu malam 20 Oktober 2024 dengan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika mengumumkan nama menteri dan wakil menteri di kabinetnya. Itulah top 3 news hari ini.
Total ada 48 menteri dan 5 kepala badan serta 56 orang yang mengisi posisi wakil menteri.
Baca Juga
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto akan menggelar sidang kabinet paripurna perdana, Rabu, 23 Oktober 2024. Prabowo akan terlebih dahulu melantik menteri dan wakil menteri pada Senin 21 Oktober 2024.
Advertisement
Setelah itu, Prabowo Subianto akan melantik kepala badan, Selasa, 22 Oktober 2023. Usai semua susunan kabinet diumumkan, Prabowo untuk pertama kalinya memimpin sidang kabinet paripurna. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Di sisi lain, politikus Partai Gerindra itu merasa terhormat ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet oleh Prabowo Subianto. Prasetyo mengaku mendapat tugas khusus untuk mengoordinasikan antar-kementerian agar program pemerintah berjalan sesuai rencana.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kini ada perubahan dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo Subianto.
Dasco menyebut, posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 21 Oktober 2024:
1. Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan susunan kabinetnya pada Minggu malam 20 Oktober 2024.
Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika mengumumkan nama menteri dan wakil menteri di kabinetnya.
"Selesai sudah sekalian, demikian telah saya umumkan para menteri dan para wakil menteri Kabinet Merah Putih," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Minggu malam. 20 Oktober 2024.
Total ada 48 menteri dan 5 kepala badan serta 56 orang yang mengisi posisi wakil menteri.
Berikut daftar menteri, di antaranya:
1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan
2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian
4. Pratikno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Advertisement
2. Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Rabu 23 Oktober 2024
Presiden Prabowo Subianto akan menggelar sidang kabinet paripurna perdana, Rabu, 23 Oktober 2024. Prabowo akan terlebih dahulu melantik menteri dan wakil menteri pada Senin, 21 Oktober 2024.
Setelah itu, Prabowo Subianto akan melantik kepala badan, Selasa, 22 Oktober 2023. Usai semua susunan kabinet diumumkan, Prabowo untuk pertama kalinya memimpin sidang kabinet paripurna.
"Iya rencana besok adalah pelantikan menteri dan wakil menteri. Kemudian keesokan harinya tanggal 22 (Oktober) akan ada pelantikan kepala-kepala badan yang hari Rabu dilanjutkan dengan rencana sidang kabinet paripurna yang pertama kalinya," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai Prabowo mengumumkan susunan kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Minggu malam 20 Oktober 2024.
Adapun pelantikan menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka digelar pada Senin pukul 10.00 WIB besok. Sementara itu, pelantikan wakil menteri diagendakan pada Senin sore.
3. Seskab Kini di Bawah Mensesneg, Mayor Teddy Tidak Perlu Mundur dari TNI
Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan kini ada perubahan dalam kabinet merah putih yang dibentuk Prabowo Subianto.
Ia menyebut posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah mensesneg,” kata Dasco pada wartawan, Senin 21 Oktober 2024.
Menurut Dacso, lantaran di bawah Setneg, maka bisa diisi TNI.
"Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, yang batasannya adalah paling tinggi setara Esolon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," kata dia.
Advertisement