Viral 3 Siswa SDIT di Pandeglang Dipulangkan karena Nunggak SPP, Ini Respons Mendikdasmen

Dalam video yang beredar, disebutkan pihak sekolah memulangkan tiga siswa SDIT karena tidak mampu membayar tunggakan uang SPP yang mencapai Rp42 juta.

oleh Muhammad Ali diperbarui 30 Okt 2024, 18:38 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2024, 18:38 WIB
Abdul Mu'ti
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait info viral tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan lantaran menunggak biaya sekolah.

“Kami sedang mencari informasi mengenai peristiwa itu. Sesungguhnya bagaimana kan kami juga hanya menerima dari video ya dan mudah-mudahan nanti informasinya juga bisa dapat kami terima secara utuh,” kata Abdul Mu'ti usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Selain masih menelusuri kasus tersebut, ia mengatakan pihaknya juga sejauh ini belum mengambil langkah atau kebijakan khusus terkait kasus tersebut, mengingat penanganannya juga berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yang menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” ujarnya dikutip Antara.

Ia berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.

 

Nunggak Rp 42 Juta

Sebelumnya, viral sebuah video yang memberitakan tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan pihak sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang mencapai Rp42 juta. Peristiwa tersebut pun kini tengah ramai menjadi sorotan karena menuai pro dan kontra.

Tiga siswa itu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) dipulangkan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.Tiga kakak beradik itu dipaksa meninggalkan sekolah dan kemudian diantar ke rumah di tengah-tengah jam pelajaran.

infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya