Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online

Kepolisian menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait kasus judi online. Namun belum disebutkan berapa jumlah orang yang ditangkap.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Okt 2024, 19:02 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2024, 19:02 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (dokumentasi Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait kasus judi online. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Dia menyatakan, penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online dan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” jelas dia.

“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” sambungnya.

Terus Gandeng Stakeholder Lain

Dalam rangka menuntaskan kasus judi online, Polri akan terus bekerja sama bersama stakeholder lainnya agar upaya tersebut dapat berhasil dengan maksimal.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” Trunoyudo menandaskan.

 

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya