Oknum Pegawai Komdigi Sewa Ruko 'Kantor Satelit' untuk Jalankan Bisnis Judi Online

Wira menerangkan, oknum pegawai Komdigi memperkerjakan 12 orang pekerja dalam menjalankan bisnis judi onlinenya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Nov 2024, 17:54 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2024, 17:40 WIB
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hari ini, Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus judi online para pegawai dan staf Komdigi. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hari ini, Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus judi online para pegawai dan staf Komdigi. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Sebelas oknum pegawai Komdigi menyewa ruko untuk dijadikan sebagai markas mereka menjalankan bisnis lancung untuk mengawasi website judi online agar lolos dari pemblokiran. Markas itu dinamai kantor satelit oleh AK, AJ dan A.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, keberadaan kantor satelit awalnya berdiri di daerah Tomang, Jakarta Barat.

Namun, dipindahkan ke daerah Bekasi Selatan. AK dan kawan-kawan menyewa bangunan berlantai 3 yang terletak di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi. Polisi pun telah melakukan penggeledahan pada Jumat 1 November 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil pendalaman terhadap kantor satelit pada awalnya kantor tersebut lokasi berada di Tomang, Jakarta Barat. Kemudian sejak januari 2024 kantor tersebut dipindahkan ke ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi," ujar dia.

Wira menerangkan, AK, AJ dan A memperkerjakan 12 orang pekerja. Dalam kasus ini, posisi mereka berbeda-beda.

"Dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," ujar dia.

Wira menerangkan, karyawan yang direkrut oleh AK dan kawan-kawan punya tugas untuk mengumpulkan list atau daftar website judi online. Namun, tak semua website judi online akan ditindak.

"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK," ujar dia.

Wira menerangkan, AJ akan meloloskan website judi online yang telah menyetorkan uang. Dia menegaskan, bagi pemilik situs yang rutin memberikan setoran tiap dua Minggu sekali akan dikeluarkan dari daftar list pemblokiran.

"Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar website ataupun list website judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ujar dia.

 

Ungkap Kasus Judi dengan Transparan

Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online yang libatkan Warga Negara (WN) Tiongkok. Uang puluhan miliar rupiah disita sebagai barang bukti.
Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online yang libatkan Warga Negara (WN) Tiongkok. Uang puluhan miliar rupiah disita sebagai barang bukti. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Terkait hal ini, Wira meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar bisa mengungkap kasus perjudian online secara terang-benderang.

"Kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa memberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya," tandas dia.

Infografis

Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya