4 Fakta Terkait Wakapolri Baru Komjen Ahmad Dofiri yang Ditunjuk Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Hal itu tertuang dalam dokumen rotasi dan mutasi jabatan Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.

oleh Devira PrastiwiKhofifah Azzahro diperbarui 14 Nov 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2024, 18:30 WIB
Ahmad Dofiri
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Hal itu tertuang dalam dokumen rotasi dan mutasi jabatan Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.

"Promosi, Pejabat Utama lima personel, yaitu Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa 12 November 2024.

Komjen Ahmad Dofiri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Posisi yang ditinggalkan kemudian diisi oleh Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.

Polri pun menggelar agenda serah terima jabatan disusul pelepasan Wakapolri, dari Jenderal Kehormatan Agus Andrianto ke Komjen Ahmad Dofiri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 13 November 2024.

"Hari ini insyaallah rencananya akan melaksanakan sertijab Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Pol Ahmad Dofiri dan penyerahan tugas Bapak Irwasum kepada Kapolri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 November 2024.

Sebelum dipercaya sebagai Wakapolri, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Posisi Irwasum yang ditinggalkan oleh Ahmad Dofiri kini diisi oleh Irjen Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.

Lalu, berapakah harta kekayaan yang dimiliki Komjen Ahmad Dofiri? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 1 Mei 2024 dikutip dari laman resmi www.elhkpn.kpk.go.id, Dofiri memiliki harta sebesar Rp7.320.000.000 atau Rp7,3 miliar.

Berikut sederet fakta terkait Komjen Ahmad Dofiri yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Resmi Ditunjuk Kapolri

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Hal itu tertuang dalam dokumen rotasi dan mutasi jabatan Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.

"Promosi, Pejabat Utama lima personel, yaitu Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa 12 November 2024.

Komjen Ahmad Dofiri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Posisi yang ditinggalkan kemudian diisi oleh Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengantongi nama Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebab, posisi Wakapolri saat ini telah kosong setelah Presiden Prabowo menunjuk Agus sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

2. Polri Gelar Sertijab Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri dan Pisah Sambut Jenderal Agus Andrianto

Ahmad Dofiri
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri. (Foto: Humas Polda Jabar)

Polri menggelar agenda serah terima jabatan disusul pelepasan Wakapolri, dari Jenderal Kehormatan Agus Andrianto ke Komjen Ahmad Dofiri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Hari ini insya Allah rencananya akan melaksanakan sertijab Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Pol Ahmad Dofiri dan penyerahan tugas Bapak Irwasum kepada Kapolri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 November 2024.

Menurut Sandi, rangkaian acara itu digelar tertutup. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memimpin langsung kegiatan tersebut.

"Jadi untuk rangkaian mutasi yang sudah keluar tadi malam belum semuannya diserahterimakan pada saat ini, mengingat juga di wilayah juga sedang mengadakan Pilkada. Jadi untuk hari ini hanya untuk sertijab Bapak Wakapolri dan penyerahan tugas Pak Irwasum, yang lainnya nanti akan kita sampaikan menyusul," ucap dia.

Untuk acara pelepasan atau pisah sambut Wakapolri, rencananya digelar di Gedung PTIK, Jakarta Selatan. Diketahui, Jenderal Kehormatan Agus Andrianto sendiri telah didapuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Untuk kegiatan setelah sertijab nanti siang akan dilanjutkan dengan pelepasan Bapak Wakapolri yang saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, dan nanti acaranya akan dilaksanakan di PTIK," kata dia.

"Dan mengikuti juga setelah acara sertijab ini juga merupakan pengukuhan beliau mendapatkan Jenderal Kehormatan, serta nanti karena Wakapolri ya sudah dilantik berarti nanti Pak Wakapolri juga akan melaksanakan pisah sambut sekalian di PTIK," sambung Sandi.

 

3. Harta Kekayaan Komjen Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri menghadiri peluncuran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Selasa (23/3/2021). (Foto: Dok Polda Jabar)

Untuk diketahui, Komjen Ahmad Dofiri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Posisi yang ditinggalkan kemudian diisi oleh Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.

Lantas, berapakah harta kekayaan yang dimiliki Komjen Ahmad Dofiri? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 1 Mei 2024 dikutip dari laman resmi www.elhkpn.kpk.go.id, Dofiri memiliki harta sebesar Rp7.320.000.000 atau Rp7,3 miliar.

Berikut rincian LHPKN Komjen Pol Ahmad Dofiri dikutip dari laman resmi www.elhkpn.kpk.go.id:

- 5 Bidang tanah, sebanyak 2 di Tangerang, 1 di Bandung Barat, 1 di Indramayu, dan 1 di Tangerang SelatanTotal keseluruhan Rp4.950.000.000 atau Rp4,9 miliar

- 3 Kendaraan mobil, Toyota Hard Top Jeep tahun 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV tahun 2018 senilai Rp250 juta, dan Toyota Innova Zeniv tahun 2022 senilai Rp500 jutaTotal keseluruhan Rp800.000.000 atau Rp800 juta

- Harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta

- Kas serta setara kas senilai Rp1,37 miliar

 

4. Profil Singkat Komjen Ahmad Dofiri

Kapolda Jabar Ahmad Dofiri Vaksinasi
Kapolda Jabar Ahmad Dofiri saat disuntik vaksin Covid-19 Sinovac impor oleh tim dokter RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis, 14 Januari 2021. ( Humas RSHS)

Diketahui, Dofiri merupakan Perwira Tinggi (Pati) Polri angkatan lulusan tahun 1989. Dalam angkatannya, ia merupakan peraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol).

Tak hanya menempuh pendidikan di Akpol saja, ia juga pernah menimba ilmu Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1996, Sespim Polri (2003) dan Sespimti Polri (2012).

Sebelum menjabat Wakapolri, sejumlah jabatan pernah ia emban di Korps Bhayangkara. Mengawali karirnya, ia menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990.

Kemudian, menjabat Kanit Resmob Polres Tangerang (1991), Danton Tar Akpol (1992), Kapuskodalops Polres Tangerang (1996), Kapolsekta Jatiuwung (1997), Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998), Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999), Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005).

Selanjutnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri[1] (2010), Koorspripim Polri (2010), Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012), Wakapolda DIY (2013).

Lalu, Karobinkar SSDM Polri (2014), Kapolda Banten (2016), Karosunluhkum Divkum Polri (2016), Kapolda DIY (2016), Asisten Logistik Kapolri (2019).

Setelah menjabat Aslog selama satu tahun, ia pun diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat pada 2020. Setahun kemudian, ia pun didapuk sebagai Kabaintelkam Polri dan kemudian Irwasum Polri pada 2023.

Lalu, saat menjabat sebagai Irwasum Polri, jenderal bintang tiga tersebut pun pernah memimpin sidang kode etik jenderal bintang dua, yaitu Ferdy Sambo.

Saat itu, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tersandung kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri
Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya