LBH Ansor Audensi dengan Kompolnas RI: Optimalisasi Pelayanan Kepolisian

Dalam kesempatan ini LBH Ansor menyampaikan beberapa kasus yang di tangani oleh Kepolisian sangat lamban dalam penanganannya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Des 2024, 23:44 WIB
Diterbitkan 11 Des 2024, 23:44 WIB
Jajaran Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melakukan Audensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (11/12/2024) (Istimewa)
Jajaran Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melakukan Audensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (11/12/2024) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melakukan Audensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (11/12/2024).

Audensi diterima langsung oleh Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri. Adapun dari Jajaran Pengurus LBH Ansor di Pimpin oleh Taufik Hidayat Sekertaris LBH Ansor, ada juga dari Divisi Pidana Afriendi Sikumbang, Alex Abduk Kholiq, Nida Fauziah Divisi Perempuan dan anak, dan Hamzah Nurul Falah dari Paralegal LBH Ansor.

Dalam kesempatan ini LBH Ansor menyampaikan beberapa kasus yang di tangani oleh Kepolisian sangat lamban dalam penanganannya.

Mulai kasus pembunuhan seorang perempuan kader Fatayat NU di Lampung Timur, Kasus Rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur yang di tangani Polda Lampung, kasus Pembunuhan ART Haniyah di Polres Batang, kasus pembunuhan driver ojol dan kasus penganiayaan berat di Polsek Kramat Jati.

Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri menyampaikan akan melakukan asistensi maupun pengawasan ke masing-masing Kepolisian terhadap penanganan kasus-kasus tersebut, agar supaya korban mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Menurut Gufron, sejak tahun 1997, terdapat banyak capaian positif dalam agenda Reformasi Polri, khususnya dalam hal HAM.

"Beberapa pencapaian yang patut diapresiasi antara lain, seperti peningkatan humanisme di mana Kompolnas menilai Polri menjadi lebih humanis dalam pendekatan penegakan hukum," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Atensi Khusus

Perwakilan dari LBH Ansor Taufik berharap Kompolnas memberikan atensi khusus dan pengawasan kepada institusi Polri khususnya terhadap penyidik-penyidik yang melakukan penyidikan kasus yang di tangani LBH Ansor.

Hal ini supaya hak-hak korban terhadap perlindungan hukum, keadilan, kepastian hukum ini di dapat oleh para pencari keadilan yang meminta bantuan hukum ke LBH Ansor.

"Prinsipnya kami akan berusaha membantu melalui tugas pokok fungsi Kompolnas dan peraturan perundang-undangan untuk memberikan atensi khusus terhadap perkara-perkara yang di tangani LBH Ansor dimana yang kasusnya masih kurang mendapatkan pelayanan secara optimal dari Kepolisian," pungkas Gufron.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya